Malang, Tugumalang.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menekankan pendidikan bermutu harus melahirkan generasi knowledgeable, capable, dan humble sebagai bagian dari upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Hal itu disampaikan Mu’ti usai kegiatan peletakan batu pertama Gedung Belajar SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi, Minggu (9/8/2026).
“Kita mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Mu’ti.
Generasi yang knowledgeable artinya serba tahu atau memiliki ilmu dan wawasan yang luas. Karakter kedua adalah capable, yakni generasi yang memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menghadapi berbagai tantangan.
Sementara karakter ketiga adalah humble, yakni memiliki sikap rendah hati dan akhlak mulia.
“Pendidikan harus memberikan landasan pengetahuan dan keterampilan sehingga anak-anak Indonesia mampu menghadapi perubahan,” kata Mu’ti.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmi Buka MPLS Nasional 2026 di SMKN 2 Singosari
Ia menyebut strategi peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh. Ia pun membagi strategi peningkatan mutu ke dalam empat aspek.

Pertama adalah infrastruktur fisik (physical infrastructure), yang mencakup perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Aspek ini juga mencakup peningkatan media pembelajaran melalui program revitalisasi dan digitalisasi.
“Salah satu kunci mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan layanan pendidikan dengan sarana prasarana yang mendukung,” ucap Mu’ti.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi yang terus melakukan pembangunan meskipun berlokasi di desa. Pembangunan ini penting untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan siswa.
Aspek kedua adalah infrastruktur pedagogis (pedagogical infrastructure). Aspek ini mencakup peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan pendekatan pembelajaran dari pembelajaran yang dangkal menuju pembelajaran mendalam.
Baca juga: Siswa Baru di Jatim Deklarasikan Sekolah Bebas Rokok dan Vape saat MPLS
Aspek ketiga adalah penguatan pendidikan karakter. Pemerintah mendorong implementasi Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan melalui empat pusat pembelajaran, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Aspek keempat adalah infrastruktur legal (legal infrastructure), yakni regulasi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Regulasi tersebut juga meliputi tes-tes yang diselenggarakan untuk kelulusan maupun seleksi perguruan tinggi.
“Semuanya merupakan satu kesatuan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi anak didik,” tutup Mu’ti.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko


























