Malang, Tugumalang.id – Warga Kota Malang yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling selama Agustus 2026 di GOR Ken Arok dan Parkir Barat Stadion Gajayana tanpa perlu ke Kantor Satpas Polresta Malang Kota.
Layanan SIM Keliling tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini digelar di dua lokasi, yakni GOR Ken Arok dan Parkir Barat Stadion Gajayana Malang.
Layanan di GOR Ken Arok digelar setiap Rabu. Sementara itu, layanan di Parkir Barat Stadion Gajayana berlangsung setiap Jumat. Keduanya beroperasi pukul 08.00–11.00 WIB.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen. Pemohon perlu membawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat hasil tes psikologi, dan surat keterangan sehat.
Baca juga: Catat! Jadwal Karnaval Malang Raya Awal Agustus 2026
Layanan SIM Keliling ini hanya berlaku bagi pemohon ber-KTP Kota Malang. SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang dan harus mengikuti proses penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal SIM Keliling Kota Malang
Layanan GOR Ken Arok
- Hari: Rabu
- Tanggal: 5, 12, 19, dan 26 Agustus 2026
- Waktu: Pukul 08.00–11.00 WIB
Layanan Parkir Barat Stadion Gajayana
- Hari: Jumat
- Tanggal: 7, 14, 21, dan 28 Agustus 2026
- Waktu: Pukul 08.00–11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM
- Fotokopi KTP dan SIM
- SIM asli
- Surat hasil tes psikologi
- Surat keterangan sehat
- Masa berlaku SIM maksimal H-2
Biaya perpanjangan masa berlaku SIM A sebesar Rp 80 ribu. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Biaya tes kesehatan sebesar Rp 20 ribu dan tes psikologi sebesar Rp 100 ribu.
Baca juga: Perjalanan Anti Macet, Ini Link Akses CCTV Lalu Lintas di Jatim
Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi layanan SIM Keliling Kota Malang.
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Kota Malang pada Agustus 2026.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko

























