Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 2 Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Redaksi by Redaksi
April 1, 2024 10:26 am
in Hukum & Kriminal
Rumah korban yang juga tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rumah korban yang juga tempat kejadian perkara kasus pembunuhan dan penganiayaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/3/2024) malam dan kedua tersangka dibawa ke Polsek Pakis untuk pemeriksaan.

“Kami amankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Saat ini diperiksa di Polsek Pakis,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kedua tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap Sri Agus Iswanto (60) serta penganiayaan pada Esther Sri Purwaningsih (69) pada Jumat (22/3/2024) lalu. Setelah melakukan tindakan tersebut, keduanya kabur dan baru berhasil ditangkap sembilan hari kemudian.

Baca Juga: Desa Glanggang Pakisaji Jadi Pilot Project Desa Sensor Mandiri

Menurut Gandha, kedua tersangka merupakan warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. “Tersangka diduga masih tetangga dengan korban,” kata Gandha.

Sebelumnya diberitakan kedua korban yang merupakan kakak adik ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan. Esther mengalami luka lebam di wajahnya dan meminta tolong kepada warga dari depan rumahnya.

Setelah warga menolong Esther, mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan Agus dalam kondisi tewas dengan luka tusukan di leher belakang. Pisau yang digunakan untuk menusuk Agus masih tertancap di lehernya dan telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Polisi Periksa 22 Saksi Terkait Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis, Korban Tak Kenali Pelaku

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui ponsel korban hilang. Namun, perhiasan dan surat berharga masih berada di tempat semula.

Polisi telah memeriksa puluhan saksi, termasuk korban Esther untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sandal korban, pakaian korban, dan kotak handphone.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: HeadlinepakisPembunuhanpenganiayaanPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang keliling napak tilas naik bemo. Foto / Feni Yusnia

Semarak HUT ke-110, Pj Wali Kota Malang Ajak Kolaborasi untuk Jadi Berkelas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.