MALANG, Tugumalang.id – Pihak Universitas Brawijaya (UB) dan Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola Pesarean Gunung Kawi melakukan pertemuan untuk membahas polemik riset pesugihan yang dilakukan tim riset Artha Kawi.
Pertemuan yang dilakukan di area Pesarean Gunung Kawi, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pada Selasa (24/10/2023) sore tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa tim peneliti akan memperbaiki diksi, khususnya terkait nama lokasi.
“Kesepakatannya terkait media sosial teman-teman peneliti yang dianggap atau dinilai membuat kegaduhan, nanti akan dilakukan penataan kalimat supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Kepala Divisi Hukum Universitas Brawijaya, Haru Permadi kepada awak media usai pertemuan.
Baca Juga: Mahasiswa UB Teliti Pesugihan di Gunung Kawi, Pengelola Pesarean Minta Klarifikasi
Salah satu permasalahan yang paling banyak dibahas di dalam pertemuan tersebut adalah penggunaan frasa Gunung Kawi yang terlalu luas sehingga Pesarean Gunung Kawi ikut terdampak meskipun penelitan tidak dilakukan di situ.
Tim peneliti mengaku melakukan penelitiannya di Keraton Gunung Kawi yang tidak memiliki kaitan dengan Pesarean Gunung Kawi. Informan yang mereka wawancarai pun bukan merupakan warga Kabupaten Malang.
Agar tidak timbul kesalahpahaman di kalangan pembaca, mereka pun sepakat untuk memperbaiki diksi yang dipermasalahkan tersebut, khususnya saat mengunggah penelitian di media sosial atau bentuk publikasi lainnya.
Baca Juga: Mengenang Eyang Djoego Melalui Kirab Sesaji dan Penyekaran Agung di Gunung Kawi
Sementara itu, penelitian yang bertajuk Artha Kawi: Kawi’s Local Culture and Mental Disorder ini akan terus dilakukan sesuai dengan prosedur penelitian yang semestinya. Untuk saat ini, belum ditemukan adanya data yang tidak valid atau kesalahan prosedur penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti.
“Penelitian tetap jalan. Tapi misal ada data penelitian yang diambil tidak valid atau tidak benar itu nanti yang akan direvisi. Mahasiswa sudah berkomitmen apabila ada yang keliru, nanti akan diluruskan,” tegas Haru.
Juru bicara Yayasan Ngesti Gondo, Alie Zainal Abidin mengatakan bahwa tim peneliti bebas melakukan penelitian mereka di mana saja. Namun, ia berharap mereka bisa mencantumkan lokasi penelitian secara lebih spesifik sehingga tidak merugikan pihak lain.
“Mereka sudah terlanjur menyebutkan Gunung Kawi, walaupun tidak menggunakan frasa Pesarean Gunung Kawi. Karena menyebut Gunung Kawi secara luas, objeknya jadi abstrak. Orang bisa menuding siapapun, bisa Pesarean, bisa warga, bisa siapapun lah,” terang Alie.
Apabila di dalam penelitian disebutkan secara spesifik bahwa lokasi penelitian ada di Keraton Gunung Kawi, maka menurut Alie, pihak Yayasan Ngesti Gondo tidak akan ikut campur. “Kalau disebutkan secara spesifik Keraton Gunung Kawi, ya silakan, itu haknya peneliti. Kami tidak dalam posisi untuk mengomentari apa yang di luar Pesarean Gunung Kawi,” tuturnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A