Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

PN Kepanjen Menangkan Pemdes Selorejo dalam Putusan Sela Terkait konflik dengan Petani Jeruk

Redaksi by Redaksi
Mei 31, 2021 6:23 pm
in Berita
Ilustrasi: Petani Jeruk Selorejo saat memetik hasil panennya. foto/Rizal Adhi

Ilustrasi: Petani Jeruk Selorejo saat memetik hasil panennya. foto/Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Babak baru sengketa lahan antara Petani Jeruk Desa Selorejo melawan Pemerintah Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, kini sudah memasuki persidangan putusan sela.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Pemerintah Desa Selorejo, Didik Lestariyono, mengatakan jika pihaknya optimistis menang karena melihat tanah tersebut adalah tanah bengkok milik kliennya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Legalitas letter C sudah jelas, pohon jeruk yang ditanam juga sumbangan dari pemerintah pusat. Artinya SK kepala desa untuk tidak menyewakan lagi itu sah,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (31/05/2021).

Ia juga menjelaskan jika saat ini persidangan sudah berjalan sekitar 7 kali persidangan. Dan putusan sela sudah keluar sejak selasa lalu (25/05/2021) dan Pemdes Selorejo dinyatakan menang. Namun, hakim masih memberikan tenggat waktu bagi kubu petani jeruk untuk melakukan banding.

“Kami tidak mempermasalahkan jika mereka (petani jeruk) melakukan banding, karena itu hak mereka,” tegasnya.

Ia juga jumawa jika pihaknya sudah dipastikan menang karena menurutnya usaha banding para petani jeruk hanyalah sia-sia.

“Itu cuma mengulur-ulur waktu saja, katena kwitansi itu di tahun 2020 sistemnya dirawat dulu, setelah panen dibayar. Dan kwitansi itu juga sudah kelewat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Petani Jeruk Desa Selorejo, Wiwit Tuhu, mengatakan jika pihaknya belum menyerahkan untuk melakukan banding terhadap putusan sela tersebut. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terkait keputusan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen tersebut.

“Dari kuasa hukum warga yang mengajukan gugatan class action menyatakan kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim,” tegasnya.

Ia juga mengatakan jika pihaknya diberikan tenggat waktu 14 hari untuk mengajukan banding sejak putusan sela pada 25 Mei 2021 lalu.

“Putusan tersebut bukan berarti penyewa kalah dan dianggap tidak berhak atas tanaman jeruk, karena putusan tersebut adalah putusan sela mengenai formalitas gugatan saja, belum masuk ke pokok perkara tentang penyewa ini berhak atau tidak atas tanaman jeruknya, jadi tolong dipahami benar terkait proses peradilan yang sedang berjalan,” jelasnya.

“Kalau ada pertanyaan apa dasar hukumnya banding, maka dapat diterangkan banding adalah upaya hukum yang dilakukan apabila salah satu pihak tidak puas terhadap putusan Pengadilan Negeri. Dasar hukumnya adalah UU No 4/2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Pokok Kekuasaan dan UU No 20/1947 tentang Peradilan Ulangan,” imbuhnya.

Wiwit juga mengatakan jika saat ini para petani jeruk hanya berharap agar diizinkan tetap menyewa lahan dan tidak meminta ganti rugi.

“Para penyewa saat ini sudah jelas penguasaan atas asetnya. Oleh karena itu, kami akan terus berjuang untuk petani yang sudah menanam dan membesarkan tanaman jeruk tapi belum mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

Tags: Pemdes SelorejoPetani JerukPN KepanjenPutusan Sela

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik di Pintu Exit Tol Madyopuro: 4 Kendaraan Putar Balik

Hari Terakhir Penyekatan, 923 Kendaraan Gagal Masuk Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.