Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2026 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Obat-obatan

Obat obatan tak sesuai ketentuan yang diselundupkan di Lapas Malang (ist)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Petugas Lapas Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan obat obatan tak sesuai ketentuan alias ilegal di lingkungan Lapas Malang pada Selasa (2/6/2026). Obat obatan ilegal itu ditemukan di pembalut pengunjung.

Kejadian tersebut terungkap saat petugas wanita melaksanakan pemeriksaan badan terhadap seorang ibu salah satu warga binaan inisial N sesuai standar operasional prosedur layanan kunjungan.

READ ALSO

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Dalam proses pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah obat obatan yang disembunyikan di dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita, tepatnya di dalam pembalut. Obat obatan yang ditemukan yakni jenis suplemen dan multivitamin yang tak sesuai ketentuan.

Barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Lapas Malang juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terkait dengan barang yang ditemukan.

Baca juga: Hangatnya Idul Adha di Lapas Malang, Ribuan Warga Binaan Ikut Potong Hewan Kurban dan Masak Gulai

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menegaskan bahwa penggagalan upaya pengelundupan tersebut menjadi bukti kesigapan, ketelitian petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan secara profesional tanpa memgabaikan aspek humanis.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya, Rabu (3/6/2026).

Atas temuan tersebut, pihaknya menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan berupa larangan berkunjung selama beberapa bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Kami telah berikan sanksi dengan larangan kunjungan selama 3 bulan, serta dilakukan pemeriksaan lanjut untuk warga binaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Lapas Malang Rekam Biometrik 2.418 Warga Binaan Bersama Dispendukcapil

Di sisi lain, Christo juga mengapresiasi kesigapan petugas yang bekerja sesuai SOP sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Ke depan, penguatan pengawasan serta evaluasi layanan kunjungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga Lapas Malang tetap aman dan tertib.

“Kami tegaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, jangan coba coba memasukan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan. karena kami akan menindak tegas. Bantu kami meberikan pelyanan terbaik,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Lapas Malangpenemuan obat obatan ilegal di Lapas Malang.penyelundupan Lapas Malang

Related Posts

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Rendra Masdrajad Safaat

Rendra Masdrajad Safaat Salurkan 5 Sapi dan 5 Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.