MALANG, Tugumalang.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal Gunung Semeru. Mereka diamankan dalam dua operasi pengawasan dan penindakan di wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang.
Kepala BB TNBTS, Rusdijanta Tjahja Nugraha, mengatakan seluruh terduga pendaki ilegal saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan proses Berita Acara Pemeriksaan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara.
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi
“Pemeriksaan dilakukan guna menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusdijanta.
Di wilayah Desa Ranupani, Lumajang, petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan pendakian ilegal melalui jalur Ayek-Ayek. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut melakukan pendakian pada Sabtu (13/6/2026).
“Salah satu di antaranya lebih dahulu melakukan survei jalur pada Mei lalu,” imbuh Rusdijanta.
Saat perjalanan turun, keduanya diduga berupaya menghindari petugas dengan melarikan diri ke area kebun milik warga. Namun, mereka berhasil diamankan warga setempat, lalu diserahkan kepada petugas BB TNBTS.
Baca Juga: Polisi Tutup Total Jalur Ampelgading–Lumajang Akibat Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, petugas juga melakukan operasi pengawasan di wilayah Taman Satriyan dilakukan di kawasan Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Patroli dan penyisiran ini dilakukan selama beberapa hari terakhir pada sejumlah jalur yang dicurigai digunakan sebagai akses pendakian ilegal menuju Gunung Semeru.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dan mengamankan 11 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal. Mereka kemudian diarahkan turun untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan data BB TNBTS, total pelaku pendakian ilegal melalui jalur Taman Satriyan berjumlah 15 orang, terdiri atas 12 pendaki, dua pemandu (guide), dan satu porter. Dari jumlah tersebut, 11 orang berhasil diamankan, sedangkan empat lainnya masih dalam pencarian.
Empat orang yang belum ditemukan tersebut diduga terdiri atas dua pemandu, satu porter, dan satu pendaki yang diperkirakan masih berada di sekitar kawasan konservasi. Petugas masih disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penelusuran lanjutan.
Rusdijanta menegaskan, aktivitas pendakian menuju area yang saat ini ditutup, termasuk menuju puncak Gunung Semeru, merupakan pelanggaran ketentuan pengelolaan kawasan konservasi. Tindakan ini juga membahayakan keselamatan pendaki.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup. Selain melanggar aturan, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A

















