Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui, Nilai Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2025 5:57 pm
in Pemerintahan
Perubahan APBD Kota Batu 2025 Disetujui

Kesepakatan perubahan APBD 2025 Kota Batu jadi Rp1,2 triliun. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu. Total anggaran ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun, sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD pada 30 Juni 2025 lalu.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

“Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga mencerminkan tekad kami membangun tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Cak Nur, sapaan akrab Wali Kota Batu, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Alokasi Belanja Daerah Pemkot Batu Susut Jadi Rp14 Miliar, Wali Kota: Tak Ganggu Proyek Strategis Daerah

Rincian Perubahan APBD Kota Batu 2025

Dalam perubahan APBD 2025, Pemkot Batu memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp1,094 triliun, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp323,4 miliar

  • Pendapatan transfer: Rp771 miliar

  • Pendapatan lain-lain yang sah: nihil, seiring perubahan status pengelolaan keuangan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, pendapatan dari kapitasi JKN kini diklasifikasikan sebagai bagian dari PAD melalui sistem BLUD.

Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD ini dirancang sebesar Rp1,238 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Belanja operasi: Rp1,030 triliun

  • Belanja modal: Rp91,2 miliar

  • Belanja tidak terduga: Rp6,4 miliar

  • Belanja transfer: Rp110,2 miliar

Dengan struktur tersebut, terjadi defisit anggaran, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot dalam menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Defisit ini, kata Cak Nur akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit BPK dan tercatat sebesar Rp144,1 miliar, sehingga APBD tetap seimbang dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Perubahan ini juga dilakukan sebagai respons atas sejumlah tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama semester pertama tahun 2025,” jelas Cak Nur.

Berdasar hasil evaluasi, terdapat beberapa program yang belum dapat mencapai target atau belum bisa dilaksanakan seperti

  • Pengawasan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tlekung.
  • Pelebaran Jalan Sisir–Pandanrejo
  • Pembangunan pedestrian di Jalan Abdul Gani yang tidak dapat dijalankan oleh perangkat daerah terkait

Sebab itu, perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran sekaligus mendukung percepatan program prioritas yang telah dicanangkan oleh kepala daerah terpilih.

Baca juga: Pemkot Batu Janjikan Bonus Rp40 Juta bagi Atlet Peraih Emas di Porprov Jatim IX 2025

Lebih lanjut, sejumlah program baru juga dimasukkan ke dalam struktur anggaran perubahan, antara lain

  • Penanganan sampah secara komprehensif yang melibatkan edukasi masyarakat dan praktisi
  • Optimalisasi laboratorium pertanian guna meningkatkan pendapatan petani, pemberian insentif kepada pekerja non-pemerintah seperti RT, RW, guru ngaji, dan linmas,
  • Penguatan sektor pariwisata dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Selain itu, realisasi penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga turut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“Paling penting kami mengimbau semua kepala OPD agar mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dirancang agar benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dan mampu mendorong pelaksanaan seluruh rencana pembangunan secara optimal,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: alokasi anggaranDPRD Kota Batukota batup-apbd 2025pemkot batuperubahan apbd 2025

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Atlet Selam Kota Batu

Michelle Adisty, Atlet Selam Kota Batu Raih Emas Kedua di Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.