MALANG – Program 100 hari Bupati Malang, Muhammad Sanusi, yaitu Mall Pelayanan Publik, ternyata masih belum jelas kapan akan diresmikan dan mulai melayani masyarakat Kabupaten Malang.
Pasalnya, Sanusi masih menunggu kejelasan dari Menpan RB yang rencananya akan melaunching langsung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malang.
“Masih menunggu ijin dari Menpan (RB), tapi kemarin sudah disurvei. Kalau minggu ini disetujui, maka akan segera kira selesaikan. Kalau kami sendiri sebenarnya sudah siap,” terang Sanusi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi kapan target Mall Pelayanan Publik tersebut akan diresmikan, alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran ini belum bisa memastikan.
“Ya tergantung Menteri, kalau besok ada ijin untuk diresmikan akan langsung kita resmikan,” tukasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan jika peresmian Mall Pelayanan Publik kemungkinan akan terjadi pada 6-10 bulan ke depan.
“Dinas yang bersangkutan sudah berkonsultasi dengan Kemenpan RB untuk memenuhi berbagai kekurangan, setidaknya 6-10 bulan ke depan kita persiapkan,” bebernya.
Oleh karena itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini meminta agar masyarakat sabar menunggu peresmian Mall Pelayanan Publik. Pemkab Malang sendiri saat ini masih memenuhi kekurangan-kekurangan di beberapa fasilitas.
“Kedepannya layanan digital yang terintegrasi satu dinas ke dinas lainnya, jadi akan kami tambahkan fasilitas yang ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Didik mengatakan jika Mall Pelayanan Publik ini akan bermanfaat bagi kepengurusan perijinan. Sehingga akan menarik investor yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Malang.
“Pak Bupati sudah melakukan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, dan pertumbuhan investasi adalah target untuk menarik investor. Kami menargetkan adanya kemudahan pelayanan investasi agar para investor merasa nyaman,” pungkasnya.