Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perda Parkir di Kota Malang Disahkan, Menekan Parkir Liar

Redaksi by Redaksi
April 15, 2026 2:48 pm
in Pemerintahan
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, saat merespons pengesahan Perda Parkir. Foto/dok

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, saat merespons pengesahan Perda Parkir. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemetaan ulang titik parkir menjadi poin utama yang harus segera dituntaskan pasac Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir di Kota Malang resmi disahkan.

Penataan parkir ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kemudian untuk menekan keberadaan parkir liar yang masih banyak ditemukan di sejumlah titik di Kota Malang.

READ ALSO

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Baca Juga: DPRD Kota Malang Sahkan Tiga Ranperda Perparkiran hingga Pemajuan Kebudayaan

Perda ini juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas layanan parkir karena masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. Warga berhak mendapatkan pelayanan yang layak dan terstandar.

Sejauh ini penerapan Perda ini di lapangan masih menunggu penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan yang akan mengatur berbagai aspek teknis, seperti tata kelola parkir secara menyeluruh.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, menekankan bahwa masyarakat yang telah membayar retribusi harus mendapatkan standar pelayanan.

Baca Juga: Jalan Suhat Kota Malang Steril Parkir Tepi Jalan, Membandel Bakal Diangkut!

“Jika masyarakat sudah bayar retribusi, maka harus ada standar pelayanan. Termasuk atribut petugas, karcis, sistem pembayaran, semuanya harus jelas,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rendra mendorong agar Perwali tersebut segera disusun, sehingga persoalan parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat bisa sedikit demi sedikit terselesaikan.

Penerapan aturan yang jelas dan pelayanan yang baik diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang tertib, nyaman, serta memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis

Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangPADParkirperda

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman saat berbincang dengan Wawali Heli Suyanto usai pulang haji. Foto: Dok.
Pemerintahan

Wali Kota Batu Pulang Haji, Heli Siap Serahkan Kembali Kemudi Pemerintahan ke Cak Nur

Selasa, 2 Jun 2026
Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Next Post
Perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok menyampaikan keberatan atas rencana pertandingan Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Luka Masih Basah, Keluarga Korban Tolak Pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.