Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Perang Banner di Jalan Protokol Kota Malang Jelang Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2024 3:45 pm
in Politik
Perang banner jelang Pilkada. Beberapa banner yang terpajang di sudut jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Perang banner jelang Pilkada. Beberapa banner yang terpajang di sudut jalanan Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Menjelang pilkada para tokoh mulai menampakkan eksistensinya. Perang banner pun telah dimulai. Banner dan baliho bergambar figur pengusaha, politikus, birokrat hingga independen mulai terpampang di sudut-sudut jalan protokol Kota Malang.

Pengamat Sosial dan Politik UMM, Prof. Wahyudi, memandang bahwa kemunculan banner-banner para figur di jalanan menjadi hal biasa menjelang pilkada untuk memperkenalkan diri ke publik.

READ ALSO

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

“Persoalannya, sudahkah mereka pemasangan benner itu telah sesuai aturan. Rupanya tidak semua, ada beberapa yang kurang tepat karena dipasang di taman, pohon hingga di tiang listrik,” ucapnya.

Baca Juga: Calon Independen di Pilkada Kota Malang 2024, Pakar Politik: Bagus untuk Pembelajaran Demokrasi

Mestinya, kata Wahyudi, para figur mengkontrol pemasangan bennernya agar berpedoman pada regulasi yang ada. Bagi masyarakat yang memahami regulasi, pemasangan banner di lokasi yang tak sesuai aturan akan menjadi kontraproduktif terhadap misi meraih hati rakyat.

“Namun bagi masyarakat yang tak paham regulasi atau tak peduli, memang itu ada positifnya. Karena kemudian rakyat menjadi kenal,” lanjutnya.

Hal inilah yang menurutnya menjadi celah bagi para tokoh yang akan berkontestasi di Pilkada Kota Malang 2024 untuk melakukan perang banner atau menebar eksistensi di muka publik.

Baca Juga: Bebas Jelang Pilkada, Rendra Kresna Akui Belum Ada Keinginan Kembali ke Dunia Politik

“Saya kira ini perang banner. Memang secara psikologi masa, kuantitas dan kualitas banner akan mempengaruhi bacaan masyarakat, siapa yang akan mencalonkan diri. Sehingga itu bisa menjadi salah satu simbol politik sebagai preferensi politik,” paparnya.

Dia menilai bahwa banner sebagai alat kampanye konvensional saat ini memang belum bisa ditinggalkan. Meski saat ini sudah ada pergeseran ruang fisik ke ruang virtual yakni media sosial dan media masa.

“Jadi banner memang perlu tapi teknologi digital juga perlu dipertimbangkan. Karena sekarang anak muda menjadi konsituen paling aktif di media sosial,” jelasnya.

Namun dia juga tak memungkiri bahwa banner bisa menjangkau kalangan masyarakat yang lebih luas, yakni masyarakat umum, kalangan orang tua, kalangan apatis politik, hingga anak muda.

Namun dia juga menekankan bahwa benner harus dipasang sesuai regulasi. Jika masyarakat sudah mengingatkan dan tetap tak sesuai aturan, maka aparat penegak regulasi harus bergerak untuk menertibkan.

Terpisah, Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib menegaskan bahwa figur di dalam banner banner yang terpampang di jalanan Kota Malang bukanlah calon di Pilkada 2024.

Sebab menurutnya, tak ada calon sebelum proses pendaftaran dilakukan. Apalagi, masa kampanye Pilkada Kota Malang 2024 juga belum dimulai.

Menurutnya, pemasangan alat peraga kampanye wajib berpedoman pada regulasi KPU. Jika masa kampanye belum dimulai, maka Pemkot Malang melalui Satpol PP harus menertibkan banner banner yang terpasang pada lokasi yang salah.

“Dalam regulasi PKPU, jika ada kampanye sebelum masa kampanye, maka Bawaslu akan bertindak,” tegasnya.

Toyib menyebut bahwa banner dinilai sebagai alat peraga kampanye jika memuat nomor pasangan calon, memuat citra diri hingga mengadung ajakan untuk memilihnya.

“Selama ada unsur itu maka sudah masuk kategori atribut kampanye,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota malangPakar PolitikPerang BannerPilkada Kota Malang

Related Posts

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Next Post
Rekomendasi tempat thrifting di Malang yang tawarkan barang second berkualitas /Foto: Google Maps Drokaz Secondhand.

Cocok bagi Pecinta Dalbo, Rekomendasi Tempat Thrifting di Malang yang Tawarkan Barang Second Berkualitas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.