Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Abah Anton Sebut Hak Politiknya di Pilkada 2024 Tak Dicabut

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2024 3:30 pm
in Politik
Mantan Wali Kota Malang, Abah Anton. (Foto/dok for TM)

Mantan Wali Kota Malang, Abah Anton. (Foto/dok for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mantan Wali Kota Malang, Moch Anton atau Abah Anton menyebutkan hak politiknya di Pilkada 2024 tak dicabut. Hal itu disampaikan seiring dengan situasi menghangatnya suhu politik jelang Pilkada Kota Malang 2024.

Abah Anton memang disebut-sebut bakal kembali berkontestasi di Pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri ke DPC PKB Kota Malang. Sejumlah partai dari Fraksi Damai yakni Partai Demokrat, PAN, Nasdem dan PSI juga memberi dukungan padanya.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Baca Juga: Abah Anton Didekati Sejumlah Parpol Jelang Pemilu 2024, Ada yang Minta Jadi Ketua

Abah Anton mengaku senang mendapat dukungan dari Fraksi Damai yang memiliki 9 kursi di DPRD Kota Malang itu. Artinya, 4 partai tersebut telah memenuhi syarat untuk mengusung dirinya berkontestasi di Pilkada Kota Malang 2024, jika benar-benar berkoalisi.

“Mereka juga sempat menanyakan soal masalah hukum saya. Secara administrasi saya sampaikan, saya sudah selesaikan semua baik SKCK, di pengadilan (berkas putusan) dan di KPU. Kami sudah dapat suratnya semua,” tuturnya.

Baca Juga: Abah Anton Kembali Maju Pilkada Kota Malang 2024 Lewat Pintu PKB

Sebagaimana diketahui, Abah Anton pernah tersandung kasus korupsi pada tahun 2018 lalu. Abah Anton mengaku saat itu dia divonis 2 tahun penjara plus tak boleh dipilih dari jabatan publik selama 2 tahun setelah bebas.

“Di dalam persoalan hukum saya, memang tidak ada pencabutan hak politik. Yang ada, saya hanya tidak boleh dipilih dari jabatan publik selama 2 tahun setelah menjalani masa hukuman tetap,” ungkapnya.

“Jadi sudah lewat karena saya sudah menjalani 2 tahun, keluar tahun 2020. Berarti sampai 2022 itu (tak boleh isi jabatan publik). Andai (2022) ada Pemilu bisa memilih tapi tak bisa dipilih kalau 2 tahun lalu,” lanjutnya.

Jika Abah Anton nantinya benar-benar maju di Pilkada Kota Malang, maka KPU Kota Malang juga akan melakukan verifikasi, termasuk soal kebenaran berkas pendaftaran terhadap kepastian status hukumnya di pengadilan.

Bedasarkan PKPU RI No.1/2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU No.3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, syarat calon Wali Kota, pada Pasal 4 ayat 1 f berbunyi: tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam 5 tahun penjara atau lebih kecuali terpidana tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik.

Lalu pada Pasal 4 ayat 2 a berbunyi, tidak pernah sebagai terpidana sebagaimana ayat 1 f, kecuali bagi mantan terpidana yang diancam 5 tahun penjara atau lebih yang telah melewati jangka 5 tahun setelah menjalani pidana berdasarkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Kemudian Pasal 4 ayat 1 g, mantan terpidana wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan ke publik mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Abah AntonBacal Calon Wali Kota MalangHeadlinekota malangPilkada

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi carok. Foto/Pinterest

Carok, Budaya yang Harus Ditinggalkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.