Malang, tugumalang.id – Bakal calon independen mulai menampakkan diri seiring dengan menghangatnya suhu politik jelang Pilkada Kota Malang 2024. Calon independen diprediksi akan membuat pesta demokrasi di Kota Malang kian berwarna dan kompetitif jika mereka benar benar maju.
Setidaknya sudah ada 2 tokoh yang telah muncul menasbihkan diri dan menyatakan berani maju Pilkada Kota Malang lewat pintu independen. Keduanya adalah Heri Cahyono alias Sam HC dan M Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncell.
Melihat situasi politik saat ini, Pakar Politik dan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), prof Wahyudi memandang bahwa calon yang maju secara independen akan berpotensi menjadi catatan sejarah dan memberikan pelajaran demokrasi bagi masyarakat Kota Malang.
“Calon Independen itu akan bagus untuk pembelajaran demokrasi bagi Kota Malang,” ucapnya.
Baca Juga: Influencer Rizky Boncell Pakai Tabungan Nikah untuk Kampanye Pilkada Kota Malang
Menurutnya, semua calon memiliki peluang untuk menang dalam Pilkada Kota Malang sesuai potensinya masing masing. Namun dia memandang bahwa peluang calon independen cukup kecil untuk bisa menang.
Calon independen menurutnya akan dihantui dengan ketangguhan mesin partai politik yang sudah mengakar masif hingga ke ranting ranting.

“Karena mesin partai lebih dinamis dan support dari ranting sampai daerah itu masif,” ujarnya.
Meski begitu, dia juga melihat ada potensi dalam calon independen. Dikatakan, ada gagasan gagasan bagus dalam visi misi calon independen. Kemudian juga ada idealisme.
Terpisah, Sam HC memastikan bahwa dirinya hingga saat ini masih berproses di jalur independen. “Proses independen itu masih kami jalani,” kata Sam HC.
Meski begitu sosok pengusaha di Malang itu juga membuka diri jika ada partai politik di Kota Malang yang berkenan meminangnya.
Senada, Rizky Boncell yang baru baru ini telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai N2 siap bertarung di Pilkada Kota Malang lewat pintu parpol maupun independen.
“Secara pribadi, untuk maju N2 nanti bebas, saya terbuka lewat partai maupun secara independen,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan bahwa calon independen harus memenuhi syarat syarat yang berlaku. Salah satunya punya dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Malang.
Baca Juga: Syarat Calon Independen Pilkada Kota Batu 2024 Minimal Punya 16.452 Suara
“Untuk (pendukung calon independen) Kota Malang jumlahnya sudah ditentukan yakni 48.882 dukungan,” ujarnya.
Selain itu, persebaran pendukung calon independen harus merata minimal 50 persen dari jumlah kecamatan di Kota Malang. Diketahui, Kota Malang terdapat 5 kecamatan.
“Jadi minimal 3 kecamatan harus ada pendukungnya,” kata dia.
Aminah menyampaikan bahwa proses pendaftaran yakni pengumpulan syarat syarat bakal calon untuk Pilkada Kota Malang telah dibuka mulai 8 Mei hingga 23 Agustus 2024.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
























