Tugumalang.id – Seorang perempuan di Kota Malang diduga telah mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh oknum pengemudi ojek online (ojol). Kini, pihak Gojek telah menindak tegas oknum tersebut dengan pemutusan hubungan kemitraan.
Head Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Alfianto Domy Aji menuturkan bahwa pihaknya mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum driver ojol di Kota Malang itu.
“Kami mengecam kejadian pelecehan oleh oknum mitra driver yang terjadi di Malang. Gojek tidak menoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecehan yang menggangu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami,” tegasnya, pada Minggu (21/11/2021).

Pihaknya juga memastikan bahwa oknum driver tersebut telah dilakukan pemutusan hubungan kemitraan lantaran ada indikasi pelanggaran hukum berupa pelecehan seksual.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi jutaan mitra driver lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi para konsumen setia kami,” paparnya.
Menurutnya, Gojek juga telah menyiapkan dan menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan proses hukum jika korban hendak menempuh jalur hukum.
“Kami mengimbau para konsumen untuk menghubungi call center Gojek di [email protected] apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami,” tandasnya.
Sebelumnya telah beredar luas di media sosial pengakuan seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual secara verbal saat naik ojol. Oknum driver ojol itu secara terang-terangan meminta izin untuk melakukan pelecehan tersebut. Oknum itu mengaku terangsang usai melihat fisik korban.
Korban juga mengaku bahwa sebelum naik ojol tersebut, dia diminta membatalkan orderan dalam aplikasi ojol itu dengan alasan takut saldonya dipotong aplikasi. Namun korban tetap diantar dengan order secara offline. Hal itu dilakukan agar korban tak bisa mengakses jejak oknum driver ojol tersebut. Namun korban melaporkan kejadian itu ke pihak Gojek dan jejak pelaku berhasil temukan.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti