Kamis, Oktober 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengemudi Ojol Lakukan Pelecehan Seksual, Gojek Tindak Tegas Pelaku

Redaksi by Redaksi
November 21, 2021 5:14 pm
in Hukum & Kriminal
ojol - Pengemudi Ojol Lakukan Pelecehan Seksual, Gojek Tindak Tegas Pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang perempuan di Kota Malang diduga telah mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh oknum pengemudi ojek online (ojol). Kini, pihak Gojek telah menindak tegas oknum tersebut dengan pemutusan hubungan kemitraan.

Head Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Alfianto Domy Aji menuturkan bahwa pihaknya mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum driver ojol di Kota Malang itu.

READ ALSO

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

“Kami mengecam kejadian pelecehan oleh oknum mitra driver yang terjadi di Malang. Gojek tidak menoleransi segala tindakan kriminal termasuk pelecehan yang menggangu ketidaknyamanan di dalam ekosistem kami,” tegasnya, pada Minggu (21/11/2021).

Tangkapan layar pengakuan korban. Foto: Twitter @tatapitaloka

Pihaknya juga memastikan bahwa oknum driver tersebut telah dilakukan pemutusan hubungan kemitraan lantaran ada indikasi pelanggaran hukum berupa pelecehan seksual.

“Hal ini dilakukan untuk melindungi jutaan mitra driver lainnya yang bekerja secara jujur untuk keluarga mereka dan juga untuk melindungi para konsumen setia kami,” paparnya.

Menurutnya, Gojek juga telah menyiapkan dan menawarkan langkah pemulihan psikis dan trauma terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan proses hukum jika korban hendak menempuh jalur hukum.

“Kami mengimbau para konsumen untuk menghubungi call center Gojek di customerservice@gojek.com apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami,” tandasnya.

Sebelumnya telah beredar luas di media sosial pengakuan seorang perempuan yang mengalami pelecehan seksual secara verbal saat naik ojol. Oknum driver ojol itu secara terang-terangan meminta izin untuk melakukan pelecehan tersebut. Oknum itu mengaku terangsang usai melihat fisik korban.

Korban juga mengaku bahwa sebelum naik ojol tersebut, dia diminta membatalkan orderan dalam aplikasi ojol itu dengan alasan takut saldonya dipotong aplikasi. Namun korban tetap diantar dengan order secara offline. Hal itu dilakukan agar korban tak bisa mengakses jejak oknum driver ojol tersebut. Namun korban melaporkan kejadian itu ke pihak Gojek dan jejak pelaku berhasil temukan.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekota malangmalangojek online

Related Posts

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Next Post
pembunuhan - Kronologi Pembunuhan Sadis di Gedangan

Pria di Gedangan yang Bunuh Istri Siri Pernah Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.