Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengedar Pil Double L di Tumpang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2022 1:24 pm
in Hukum & Kriminal
Edarkan Pil Double L ditangkap polisi

Barang bukti yang diamankan dari FTS. Foto: dok. Polsek Tumpang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id  – Seorang pemuda berinisial FTS (21) alias Konyol tertangkap basah tengah melakukan transaksi pil double L pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.30 di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Tumpang AKP Bagus Wijanarko mengatakan pil yang diedarkan tersebut tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Kami telah melakukan penyelidikan serta pengembangan terkait kasus tindak pidana pengedaran obat terlarang ini dan alhamdulillah dengan cepat kami menangkap tersangka yang merupakan warga Kabupaten Malang juga,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Tersangka sendiri diketahui merupakan warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Polsek Tumpang juga mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik berisi 100 butir pil double L, 11 tik berisi delapan pil double L, satu buah handphone, serta uang tunai senilai Rp 160 ribu.

FTS (21) alias Konyol, tersangka pengedaran pil double L. Foto: dok. Polsek Tumpang

Polisi juga menangkap orang yang melalukan transaksi dengan FTS, yaitu AS (21), warga Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dari AS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tik berisi delapan butir pil double L dan uang tunai senilai Rp 10 ribu.

Menurut Bagus, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengedar obat-obatan terlarang lainnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan karena peredaran obat terlarang ini pasti tidak berhenti pada seorang saja. Masih ada rentetan pelaku lain yang identitasnya saat ini sedang kami gali,” imbuhnya.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 sub 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kini pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Tumpang,” pungkas Bagus.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: pil dobel Lpil double LTumpang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kasus Kejahatan Seksual Bos SMA SPI

Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Bos SMA SPI Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.