Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Ponpes di Gondanglegi Diduga Lecehkan Santriwati

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2023 5:44 pm
in Hukum & Kriminal
pengasuh ponpes

Ilustrasi korban asusila. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang kiai yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati. Ia diduga melakukan pencabulan sebanyak kurang lebih 10 kali.

Korban yang berinisial W (18) mengaku dipeluk dan diraba-raba oleh kiai tersebut sejak akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023. Pada saat kejadian, korban masih berusia 17 tahun. Akibatnya, ia mengalami trauma dan mencoba mengakhiri hidupnya sebanyak tiga kali.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Baca Juga: Diduga Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Tajinan Jadi DPO Polisi

Penasihat hukum korban, Muhammad Tarmizi menyebut kliennya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang enam bulan lalu. Namun, saat itu mereka tidak didampingi penasihat hukum dan tidak mengetahui alur pelaporan.

“Kami menindaklanjuti laporan polisi enam bulan lalu. Kami sudah diterima tadi dan kepolisian akan melakukan gelar perkara,” kata Tarmizi saat mendatangi Satreskrim Polres Malang, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pesantren Putri di Malang

Saat ini korban sudah keluar dari pondok pesantren tersebut. Ia mengalami trauma sehingga tidak mau melanjutkan pendidikan baik di pondok pesantren maupun sekolah.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan dari korban pada Juni 2023. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan saat ini menunggu keterangan dari saksi ahli.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tinggal memeriksa saksi ahli saja sebenarnya, dan akan kami laksanakan gelar perkara,” kata Gandha.

Selama ini, pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat langsung perbuatan yang dituduhkan kepada terlapor.

“Ada tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan. Gelar perkara menunggu keterangan dari saksi ahli yang benar-benar valid. Intinya, kami penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi,” ujar Gandha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pelecehan santriwatipelecehan seksualPencabulan santriwati

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kebakaran rumah

Kebakaran Rumah di Dau, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.