Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengasuh Ponpes di Gondanglegi Diduga Lecehkan Santriwati

Redaksi by Redaksi
Desember 22, 2023 5:44 pm
in Hukum & Kriminal
pengasuh ponpes

Ilustrasi korban asusila. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang kiai yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati. Ia diduga melakukan pencabulan sebanyak kurang lebih 10 kali.

Korban yang berinisial W (18) mengaku dipeluk dan diraba-raba oleh kiai tersebut sejak akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023. Pada saat kejadian, korban masih berusia 17 tahun. Akibatnya, ia mengalami trauma dan mencoba mengakhiri hidupnya sebanyak tiga kali.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Diduga Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Tajinan Jadi DPO Polisi

Penasihat hukum korban, Muhammad Tarmizi menyebut kliennya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang enam bulan lalu. Namun, saat itu mereka tidak didampingi penasihat hukum dan tidak mengetahui alur pelaporan.

“Kami menindaklanjuti laporan polisi enam bulan lalu. Kami sudah diterima tadi dan kepolisian akan melakukan gelar perkara,” kata Tarmizi saat mendatangi Satreskrim Polres Malang, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pesantren Putri di Malang

Saat ini korban sudah keluar dari pondok pesantren tersebut. Ia mengalami trauma sehingga tidak mau melanjutkan pendidikan baik di pondok pesantren maupun sekolah.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan dari korban pada Juni 2023. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan saat ini menunggu keterangan dari saksi ahli.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tinggal memeriksa saksi ahli saja sebenarnya, dan akan kami laksanakan gelar perkara,” kata Gandha.

Selama ini, pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat langsung perbuatan yang dituduhkan kepada terlapor.

“Ada tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan. Gelar perkara menunggu keterangan dari saksi ahli yang benar-benar valid. Intinya, kami penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi,” ujar Gandha.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pelecehan santriwatipelecehan seksualPencabulan santriwati

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kebakaran rumah

Kebakaran Rumah di Dau, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.