MALANG, Tugumalang.id – Seorang kiai yang merupakan pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati. Ia diduga melakukan pencabulan sebanyak kurang lebih 10 kali.
Korban yang berinisial W (18) mengaku dipeluk dan diraba-raba oleh kiai tersebut sejak akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023. Pada saat kejadian, korban masih berusia 17 tahun. Akibatnya, ia mengalami trauma dan mencoba mengakhiri hidupnya sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Tajinan Jadi DPO Polisi
Penasihat hukum korban, Muhammad Tarmizi menyebut kliennya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Malang enam bulan lalu. Namun, saat itu mereka tidak didampingi penasihat hukum dan tidak mengetahui alur pelaporan.
“Kami menindaklanjuti laporan polisi enam bulan lalu. Kami sudah diterima tadi dan kepolisian akan melakukan gelar perkara,” kata Tarmizi saat mendatangi Satreskrim Polres Malang, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: 5 Rekomendasi Pesantren Putri di Malang
Saat ini korban sudah keluar dari pondok pesantren tersebut. Ia mengalami trauma sehingga tidak mau melanjutkan pendidikan baik di pondok pesantren maupun sekolah.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya laporan dari korban pada Juni 2023. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan saat ini menunggu keterangan dari saksi ahli.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tinggal memeriksa saksi ahli saja sebenarnya, dan akan kami laksanakan gelar perkara,” kata Gandha.
Selama ini, pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat langsung perbuatan yang dituduhkan kepada terlapor.
“Ada tujuh saksi yang sudah kami mintai keterangan. Gelar perkara menunggu keterangan dari saksi ahli yang benar-benar valid. Intinya, kami penyidik tetap memproses sesuai keterangan para saksi,” ujar Gandha.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko