Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Lecehkan Puluhan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Tajinan Jadi DPO Polisi

Redaksi by Redaksi
April 20, 2023 8:30 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada perempuan.

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pengasuh pondok pesantren NI di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, berinisial MTF, diduga mencabuli puluhan santriwatinya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang. Namun, tersangka mangkir dari panggilan polisi hingga akhirnya ia masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan, bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini dan memburu tersangka. “Iya benar. Tersangka masuk DPO pada bulan April 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).

Pelecehan seksual yang dilakukan tersangka ini terjadi pada tahun 2020. Salah satu korban bertanya kepada ustaznya bagaimana hukum apabila seorang ustaz mencium santrinya.

Baca Juga: Lagi, Dugaan Kekerasan di Lingkungan Pesantren Terjadi di Kabupaten Malang

Ustaz yang ditanyai tersebut terkejut dengan pertanyaan itu. Ia kemudian mendapati bahwa ada beberapa santri yang mengalami kejadian serupa. Ia pun mendampingi beberapa santriwati yang menjadi korban dan melaporkan hal ini kepada Kepala Desa Tangkilsari dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Konsultan Women Crisis Center Dian Mutiara Parahita, Dhia Al Uyun mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban pada 13 Desember 2021. Mereka kemudian membuat pengaduan ke UPPA Polres Malang pada 7 Januari 2022.

Menurutnya, pada saat itu, tersangka masih beraktivitas di pondok pesantren. Namun setelah mendapat panggilan polisi tak lama setelah pengaduan dibuat, tersangka menghilang dari pondok pesantren.

“Tersangka itu dikatakan menghilang dari pondok setelah dipanggil untuk pertama kalinya. Kemudian pihak keluarga (tersangka) mendatangi korban dan menyalahkan korban karena harus bertanggung jawab pada pondok dan seterusnya,” ujar Dhia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Tersangka merupakan pemilik, ketua yayasan, pengasuh, pengajar, dan dewan pembina di pondok pesantren tersebut. Sehingga, terjadi ketimpangan relasi kuasa antara tersangka dan korban.

Tersangka kemudian mendapatkan dua panggilan lagi dari kepolisian, namun selalu mangkir. Hingga pada akhirnya, UPPA Polres Malang menetapkan tersangka dalam DPO per Jumat (14/3/2023).

Meski ada puluhan santri yang mengalami pelecehan seksual, saat ini baru lima orang yang melaporkan tersangka. Korban-korban lain mendapatkan tekanan dari pihak pondok sehingga tidak berani menyampaikan apa yang sudah mereka alami.

Beberapa korban merupakan anak yatim/piatu dan mengalami kendala ekonomi sehingga sangat bergantung pada donatur pondok pesantren agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak.

“Pada saat itu, ada beberapa korban yang tidak bisa kami akses karena korban tidak dibolehkan keluar dari pondok. Tapi, mereka sudah sempat menyampaikan keterangan sebenarnya. Di pondok itu juga ada isu umum bahwa ada pengalaman mereka mengalami situasi kekerasan seksual itu,” terang Dhia.

Pada kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi, “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.”

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangberita malang hari iniHeadlinePelecehanPengasuh Ponpessantriwati

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Konferensi pers penetapan 1 syawal 1444 H oleh Kementerian Agama RI.

Sama dengan Pemerintah, NU Tetapkan 1 Syawal 1444 H Pada Sabtu 22 April 2023

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.