Tugumalang.id – Pengusutan kasus dugaan bullying dan penganiayaan di sekolah Islam modern SMP di Al Izzah, Kota Batu, terus bergulir. Terbaru, polisi akan memeriksa dua orang saksi baru dari kalangan pengasuh sekolah.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 6 orang saksi baik terduga pelaku, terduga korban dan para saksi. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak terduga korban beserta hasil visum.
”Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan dengan memanggil 2 orang pengasuh di sana. Rencana pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (14/3/2024),” terang Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Geger Siswa SMP Al Izzah di Kota Batu Jadi Korban Perundungan hingga Lapor Polisi
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan terhadap pihak pengasuh, maka kepolisian akan meningkatkan penyelidikan ke tingkat gelar perkara terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Setelah pemeriksaan saksi dari pengasuh, nanti akan segera kita agendakan untuk dilakukan gelar perkara,” terangnya.
Diketahui, korban bernama inisial JD (12), mendapat dugaan tindakan penganiayaan dari siswa yang juga tinggal di sana bernama F. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/3/2024) di kamar asrama sekolah yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membeberkan, dalam pemeriksaan, sejumlah fakta mulai didapat. Di antaranya, korban mendapat luka memar pada wajahnya. Luka ini didapatkan setelah F menghajar wajah JD usai berkonflik.
Baca Juga: Setahun 14 Kasus: Rapor Merah Program Sekolah Ramah Anak di Kota Batu
Namun, luka itu tidak terbilang parah dan saat ini korban masih melanjutkan aktivitas seperti biasa di sekolah maupun di asrama. ”Hasil pengawasan kami, kondisi keduanya cukup baik, sudah aktivitas seperti biasa di sekolah maupun di asrama,” jelas Rudy.
Dalam mengusut kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati karena baik korban, terduga pelaku maupun saksi masih di bawah umur. Sehingga dirasa penting menekankan kehati-hatian saat mengambil keterangan.
Terkait kronologinya, diakui oleh kakak korban, Agus Setyawan (29) yang mengisahkan jika dugaan aksi penganiayaan itu bermula dari saling ejek antar korban dan terduga pelaku di kamar asrama.
”Mereka saling ejek soal Ambalan Pramuka. Tapi, F ternyata tidak terima dan langsung melakukan pukulan ke wajah JD,” kata Agus.
Saat itu, teman-teman lain langsung memisahkan keduanya. Namun, rupanya F sempat naik pitam hingga ikut juga mengancam lainnya untuk dipukul jika memisahkan keduanya. Namun, si adik tidak balas memukul terduga pelaku.
”Tapi oleh pihak asrama, dilaporkannya ke keluarga itu berkelahi. Saya kira ini bukan perkelahian tapi penganiayaan karena adik saya tidak membalas sama sekali saat dipukuli itu,” tegasnya.
Saat dikunjungi, keluarga melihat luka lebam yang dinilainya brutal sehingga mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A