MALANG – Seorang pengamen berinisial DS (20), warga Kabupaten Malang, tiba-tiba meminta uang secara paksa dan merampas ponsel milik pegawai toko frozen food di Jalan KS Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (13/9/2022).
Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, yang telah mengamankan pelaku itu mengatakan bahwa kondisi toko tersebut memang sedang sepi saat terjadi aksi perampasan. Awalnya, pelaku mendatangi toko dan meminta uang secara paksa dengan mengancam pegawai.
Pegawai toko itu memberikan uang senilai Rp16 ribu. Diduga merasa uang itu terlalu kecil, pelaku kemudian merampas secara paksa ponsel milik pegawai tersebut dan segera melarikan diri.
“Pelaku kemudian lari setelah mendapatkan HP merk Redmi 9C warna biru dan uang tunai Rp16 ribu itu,” ungkap Nyoto.
Tak mau kehilangan ponselnya, pegawai toko itu berlari mengejar pelaku dan berteriak. Dia kemudian juga melaporkan kejadian itu ke petugas yang kebetulan bertugas di Pos Satlantas Gadang.
“Pelaku kemudian dikejar dengan dibantu warga dan akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari TKP. Lalu Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mengamankan pelaku,” bebernya.
Dari pemeriksaan sementara, Nyoto mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengamen yang biasa mengamen di bus-bus. Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengatakan bahwa aksi itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku.
“Dia bukan residivis, pengakuan pelaku masih baru pertama kali ini melakukan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A