Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengamen di Kota Malang Maksa Minta Uang dan Rampas Ponsel Pegawai Toko

Redaksi by Redaksi
September 13, 2022 8:20 pm
in Hukum & Kriminal, News
Pelaku perampasan ponsel diamankan di Polsek Sukun.

Pelaku perampasan ponsel diamankan di Polsek Sukun. (Foto: Dokumen/polisi)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pengamen berinisial DS (20), warga Kabupaten Malang, tiba-tiba meminta uang secara paksa dan merampas ponsel milik pegawai toko frozen food di Jalan KS Tubun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (13/9/2022).

Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar, yang telah mengamankan pelaku itu mengatakan bahwa kondisi toko tersebut memang sedang sepi saat terjadi aksi perampasan. Awalnya, pelaku mendatangi toko dan meminta uang secara paksa dengan mengancam pegawai.

READ ALSO

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Pegawai toko itu memberikan uang senilai Rp16 ribu. Diduga merasa uang itu terlalu kecil, pelaku kemudian merampas secara paksa ponsel milik pegawai tersebut dan segera melarikan diri.

“Pelaku kemudian lari setelah mendapatkan HP merk Redmi 9C warna biru dan uang tunai Rp16 ribu itu,” ungkap Nyoto.

Tak mau kehilangan ponselnya, pegawai toko itu berlari mengejar pelaku dan berteriak. Dia kemudian juga melaporkan kejadian itu ke petugas yang kebetulan bertugas di Pos Satlantas Gadang.

“Pelaku kemudian dikejar dengan dibantu warga dan akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari TKP. Lalu Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mengamankan pelaku,” bebernya.

Dari pemeriksaan sementara, Nyoto mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengamen yang biasa mengamen di bus-bus. Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengatakan bahwa aksi itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku.

“Dia bukan residivis, pengakuan pelaku masih baru pertama kali ini melakukan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: Kejahatan Jalanankota malangpengamenPengamen Rampas HP

Related Posts

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Terduga pelaku saat membacakan permintaan maaf.

Video Aksi Cabul Terhadap ODGJ Viral, Terduga Pelaku Minta Maaf

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.