MALANG – Viral sebuah video rekaman CCTV yang menampakkan seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual kepada perempuan di depan sebuah toko di Jalan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Perempuan tersebut mengenakan baju lusuh dan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi yang terjadi pada Jumat (9/9/2022) malam tersebut terhenti ketika lampu depan toko dinyalakan. Terduga pelaku langsung berdiri dan kabur menggunakan sepeda motor.
Berbekal video rekaman tersebut, petugas kepolisian mendapat data nomor polisi dari sepeda motor yang digunakan terduga pelaku. Ia pun ditangkap saat sedang pulang ke rumah orang tuanya.
Terduga pelaku diketahui berinisial TOS (33), warga Dusun Morotanjek, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Menurut Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan diminta untuk membuat surat pernyataan secara tertulis.
“Sudah diamankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia mengatakan khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” jelas Taufik, Selasa (13/9/2022).
Kepada petugas, terduga pelaku mengakui bahwa pada saat itu ia memang memiliki niat untuk mencabuli korban. Namun ia belum melakukan aksi tersebut.
Ia kemudian menulis surat permintaan maaf yang kemudian ia bacakan di depan kamera.
“Bahwa saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada perempuan dengan pakaian compang-camping yang saya duga ODGJ, warganet Malang Raya, pemerintah, maupun kepolisian,” ujarnya.
Terduga pelaku juga menyatakan bahwa dirinya khilaf dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Bahwa saya benar-benar khilaf, sangat menyesal, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan cabul. Jika saya melakukan perbuatan serupa, maka saya sanggup dituntut melalui jalur hukum,” tutupnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A