BATU – Rencana pembangunan cold storage atau tempat penyimpanan produk hasil pertanian di SMPN 7 Kelurahan Dadaprejo, Junrejo Kota Batu disoal dewan. Pasalnya, akses menuju lokasi tidak memadai. Dikhawatirkan pemanfaatannya tak maksimal.
Hal ini terungkap usai Komisi B dan C DPRD Kota Batu melakukan peninjauan ke lokasi cold storage itu pada Jumat (15/10/2021). Akses yang dimaksud adalah seperti jalan yang terlalu sempit, sehingga kendaraan besar seperti truk pasti kesulitan untuk keluar masuk.
Dengan cold storage, hasil panen petani khususnya saat panen raya tidak mudah rusak meski harus mengendap dulu untuk beberapa lama. Selain itu, dengan cold storage artinya menjaga kestabilan harga di pasar karena stok melimpah di pasar itu tadi.
”Sebab itu kami ingin pastikan bahwa cold storage ini nanti bisa berfungsi dengan maksimal. Lokasi juga harus tepat agar nanti kalau sudah dibangun cold storage ini gak muspro (sia-sia),” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari pada awak media.
Saat ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu sendiri telah menyelesaikan Detail Engineering Desain (DED)-nya. Bahkan secara anggaran juga sudah siap.
”Dari kami sih ingin dinas terkait mengkaki ulang sja lokasinya ini. Kami menyarankan tidak disini karena sulit dijangkau,” kata dia.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Fahmi Alkatiri menegaskan agar tidak muncul masalah di kemudian hari akibat proyek tanpa perencanaan yang baik.
”Menurut saya di sini itu memang tidak memadai. Lebih baik dikaji lagi, dibahas bareng. Lagipula Pemkot kan masih punya banyak aset yang layak lho,” ujar Fahmi.
Terpisah, Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono terkait hal ini juga akan menindaklanjuti saran dari legislatif. Menurut dia, penentuan lokasi cold storage ini ada dikendali Bapelitbangda.
”Kami menerima masukan dari dewan. Soal akses jalan yang kurang memadai itu nanti akan kami komunikasikan ke DPUPR,” ujarnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko