MALANG -Jelang vaksinasi COVID-19 tahap pertama, rupanya pendataan penerima vaksin belum capai tahap finalisasi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni menyampaikan prioritas penerima vaksin tahap pertama bagi tenaga kesehatan (nakes), beserta penunjang layanan kesehatan. Baik petugas administrasi, driver dan sebagainya.
”Untuk kemudian berlanjut pada prioritas tahap kedua, yakni pelayan publik hingga tahap selanjutnya masyarakat,” kata Sri Winarni.
Menurut Winarni, proses updating data dilakukan melalui SISDMK (Sistem Informasi Sumber Data Manusia Kesehatan). Sesuai arahan Kemenkes (Kementerian Kesehatan).
Jadi, lanjut Winarni, masing-masing fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) diberi akun untuk update masing-masing data nakesnya dalam SISDMK. Data hingga 7 Januari 2021terupdate sekitar 7 ribu dari sekitar 13 – 14 ribu orang nakes.
Teknisnya, dari data SISDMK tersebut disingkronasikan dengan data BPJS Kesehatan. “Dari kedua dari yang masuk itu akan terlihat apakah (peserta) memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi atau tidak,” katanya..
Selain itu, nakes penerima vaksin harus memenuhi beberapa syarat. Seperti tingkat komorbid, tidak hamil, dan tidak pernah terpapar COVID-19. Setelah melewati beberapa tahap tersebut, peserta yang sudah terverifikasi secara otomatis akan mendapatkan sms.
Sejuah ini, belum ada informasi terkait target pendataan. Sehingga Dinkes terus mengimbau pada tiap instansi kesehatan segera melengkapi pendataan. “Jadi kami masih memberi kesempatan untuk melakukan updating data,” tegasnya
Berdasarkan data kependudukan di Kota Malang yang memenuhi standart untuk mendapatkan vaksinasi dengan kategori usia 19 hingga 59 tahun tercatat ada 571.098 orang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan undangan bagi 10 tokoh masyarakat maupun Forkopimda untuk menjadi penerima vaksinasi pertama di Kota Malang. Dilakukan secara serentak sesuai dengan himbauan pemerintah pusat.
“Ada tokoh medis, pejabat publik, tokoh agama, influencer, dan lembaga lainnya sesuai kriteria. Sudah saya tanda tangani diteruskan sebagai permohonan kepada masing-masing perwakilan,” imbuhnya
Proses vaksinasi akan mulai secara nasional pada 13 Januari. Pada 14 dan 14 Januari 2021 pelaksanaan untuk daerah.