Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Sumberpucung Jadi Tersangka Pengedaran Ratusan Pil Double L

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 7:58 pm
in Hukum & Kriminal
sumberpucung

Tersangka pengedaran pil double L, CPR (25), setelah diamankan Polsek Wonosari. Foto: dok Polsek Wonosari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang tersangka pengedaran pil double L berhasil diringkus polisi saat melakukan transaksi di depan rumahnya, di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Wonosari, Iptu Anwari Sidiq yang turut melakukan penyelidikan terkait kasus ini mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika. “Petugas mendapat laporan warga bahwa di depan rumah tersangka akan terjadi transaksi pil double L,” ungkap Anwar, pada Jumat (26/8/2022).

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka berinisial CPR (25) tersebut melakukan transaksi narkotika dan mengantongi 100 butir pil double L. “CPR kami amankan karena terbukti mengedarkan pil koplo di depan rumahnya,” imbuh Anwar.

sumberpucung
Barang bukti yang dikantongi tersangka berupa uang tunai dan 100 butir pil double L. Foto: dok Polsek Wonosari

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Wonosari bersama barang bukti yakni uang tunai Rp450 ribu, 100 butir pil double L, dan satu buah ponsel.

Dari saksi, polisi juga mengamankan empat bungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 100 butir pil double L serta delapan bungkus kertas aluminium warna emas yang masing-masing berisi empat butir pil double L.

“Total pil koplo yang telah diedarkan oleh tersangka adalah 432 butir. Kami juga mengamankan 100 butir yang masih ia kantongi,” kata Anwar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangSumberpucung

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
polsek gondanglegi

Polsek Gondanglegi Tangkap Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu di Pemakaman

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.