Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Gondanglegi Tangkap Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu di Pemakaman

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 8:36 pm
in Hukum & Kriminal
polsek gondanglegi

Dua tersangka penggunaan sabu, MN (18) dan SBP (22), setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: dok Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Transaksi narkoba bisa berlangsung di mana saja, termasuk di pemakaman. Seorang remaja, MN (18) tertangkap tangan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dekat keranda mayat yang berada di pemakaman umum di Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (25/8/2022) malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Gondanglegi yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kecamatan Gondanglegi-Turen. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, segera kami terjun ke lokasi,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, pada Jumat (26/8/2022).

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kami mencurigai satu orang laki-laki mengendarai motor tanpa menggunakan helm sedang mondar-mandir di dekat pemakaman umum,” ucap Pujiyono.

Salah seorang petugas kemudian menyapa laki-laki tersebut. Alih-alih membalas sapaan, ia bergegas menghindari petugas yang menyapanya. “Saat mendapatkan sapaan dari kami, orang tersebut melarikan diri. Segera kami lakukan pengejaran,” ucap Pujiyono.

Petugas berhasil menangkap laki-laki berinisial MN tersebut. Ia membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan lakban warna hitam. Sabu-sabu tersebut ia dapat setelah melakukan transaksi sistem ranjau dengan pengedarnya.

Setelah kedapatan membawa sabu-sabu, kata Pujiyono, MN mengakui bahwa ada rekannya yang sama-sama akan menggunakan narkoba tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan SBP yang sedang menunggu di rumah.

“MN mengambil sabu di pemakaman karena perintah SBP yang menunggunya di rumah. Keduanya telah bersepakat untuk menggunakan sabu bersama-sama,” beber Pujiyono.

“Kini kedua tersangka telah kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pujiyono.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpolsek gondanglegi

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Tips Cantik Saat Lebaran

Sama-sama Tangani Masalah Kulit, Antara Dokter Kulit dan Ahli Kecantikan Mana yang Harus Ditemui

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.