Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Gondanglegi Tangkap Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu di Pemakaman

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 8:36 pm
in Hukum & Kriminal
polsek gondanglegi

Dua tersangka penggunaan sabu, MN (18) dan SBP (22), setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: dok Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Transaksi narkoba bisa berlangsung di mana saja, termasuk di pemakaman. Seorang remaja, MN (18) tertangkap tangan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dekat keranda mayat yang berada di pemakaman umum di Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (25/8/2022) malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Gondanglegi yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kecamatan Gondanglegi-Turen. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, segera kami terjun ke lokasi,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, pada Jumat (26/8/2022).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kami mencurigai satu orang laki-laki mengendarai motor tanpa menggunakan helm sedang mondar-mandir di dekat pemakaman umum,” ucap Pujiyono.

Salah seorang petugas kemudian menyapa laki-laki tersebut. Alih-alih membalas sapaan, ia bergegas menghindari petugas yang menyapanya. “Saat mendapatkan sapaan dari kami, orang tersebut melarikan diri. Segera kami lakukan pengejaran,” ucap Pujiyono.

Petugas berhasil menangkap laki-laki berinisial MN tersebut. Ia membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan lakban warna hitam. Sabu-sabu tersebut ia dapat setelah melakukan transaksi sistem ranjau dengan pengedarnya.

Setelah kedapatan membawa sabu-sabu, kata Pujiyono, MN mengakui bahwa ada rekannya yang sama-sama akan menggunakan narkoba tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan SBP yang sedang menunggu di rumah.

“MN mengambil sabu di pemakaman karena perintah SBP yang menunggunya di rumah. Keduanya telah bersepakat untuk menggunakan sabu bersama-sama,” beber Pujiyono.

“Kini kedua tersangka telah kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pujiyono.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpolsek gondanglegi

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tips Cantik Saat Lebaran

Sama-sama Tangani Masalah Kulit, Antara Dokter Kulit dan Ahli Kecantikan Mana yang Harus Ditemui

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.