Tugumalang.id – Transaksi narkoba bisa berlangsung di mana saja, termasuk di pemakaman. Seorang remaja, MN (18) tertangkap tangan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dekat keranda mayat yang berada di pemakaman umum di Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (25/8/2022) malam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Gondanglegi yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kecamatan Gondanglegi-Turen. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, segera kami terjun ke lokasi,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, pada Jumat (26/8/2022).
Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kami mencurigai satu orang laki-laki mengendarai motor tanpa menggunakan helm sedang mondar-mandir di dekat pemakaman umum,” ucap Pujiyono.
Salah seorang petugas kemudian menyapa laki-laki tersebut. Alih-alih membalas sapaan, ia bergegas menghindari petugas yang menyapanya. “Saat mendapatkan sapaan dari kami, orang tersebut melarikan diri. Segera kami lakukan pengejaran,” ucap Pujiyono.
Petugas berhasil menangkap laki-laki berinisial MN tersebut. Ia membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan lakban warna hitam. Sabu-sabu tersebut ia dapat setelah melakukan transaksi sistem ranjau dengan pengedarnya.
Setelah kedapatan membawa sabu-sabu, kata Pujiyono, MN mengakui bahwa ada rekannya yang sama-sama akan menggunakan narkoba tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan SBP yang sedang menunggu di rumah.
“MN mengambil sabu di pemakaman karena perintah SBP yang menunggunya di rumah. Keduanya telah bersepakat untuk menggunakan sabu bersama-sama,” beber Pujiyono.
“Kini kedua tersangka telah kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pujiyono.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id