Sabtu, Oktober 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Gondanglegi Tangkap Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu di Pemakaman

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2022 8:36 pm
in Hukum & Kriminal
polsek gondanglegi

Dua tersangka penggunaan sabu, MN (18) dan SBP (22), setelah diamankan di Polsek Gondanglegi. Foto: dok Polsek Gondanglegi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Transaksi narkoba bisa berlangsung di mana saja, termasuk di pemakaman. Seorang remaja, MN (18) tertangkap tangan mengambil narkoba jenis sabu-sabu di dekat keranda mayat yang berada di pemakaman umum di Jalan Jagalan, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Kamis (25/8/2022) malam.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Gondanglegi yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan Kecamatan Gondanglegi-Turen. “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, segera kami terjun ke lokasi,” kata Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, pada Jumat (26/8/2022).

READ ALSO

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Sesampainya di lokasi, petugas menjumpai seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. “Kami mencurigai satu orang laki-laki mengendarai motor tanpa menggunakan helm sedang mondar-mandir di dekat pemakaman umum,” ucap Pujiyono.

Salah seorang petugas kemudian menyapa laki-laki tersebut. Alih-alih membalas sapaan, ia bergegas menghindari petugas yang menyapanya. “Saat mendapatkan sapaan dari kami, orang tersebut melarikan diri. Segera kami lakukan pengejaran,” ucap Pujiyono.

Petugas berhasil menangkap laki-laki berinisial MN tersebut. Ia membawa sabu-sabu seberat 0,8 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan lakban warna hitam. Sabu-sabu tersebut ia dapat setelah melakukan transaksi sistem ranjau dengan pengedarnya.

Setelah kedapatan membawa sabu-sabu, kata Pujiyono, MN mengakui bahwa ada rekannya yang sama-sama akan menggunakan narkoba tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga mengamankan SBP yang sedang menunggu di rumah.

“MN mengambil sabu di pemakaman karena perintah SBP yang menunggunya di rumah. Keduanya telah bersepakat untuk menggunakan sabu bersama-sama,” beber Pujiyono.

“Kini kedua tersangka telah kami bawa ke Polsek Gondanglegi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Pujiyono.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangpolsek gondanglegi

Related Posts

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Tips Cantik Saat Lebaran

Sama-sama Tangani Masalah Kulit, Antara Dokter Kulit dan Ahli Kecantikan Mana yang Harus Ditemui

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.