Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menutup sementara operasional 2 penginapan di Tlogomas yakni RedDoorz Griya Kencana dan hotel Smart Tlogomas. Dua penginapan itu sebelumnya diprotes warga atas dugaan adanya praktek prostitusi.
Kedua manajemen penginapan itu juga telah menyepakati bahwa akan berhenti beroperasi sementara mulai 20 Mei 2023. Sebab di 2 penginapan itu masih ada sejumlah tamu yang sudah terlanjur booking dan tak bisa dibatalkan begitu saja.
“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Ditengarai Jadi Tempat Prostitusi, 2 Penginapan di Tlogomas Diprotes Warga
Menurutnya, kedua penginapan itu telah memiliki izin yang legal yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun menurutnya, penutupan itu karena kedua penginapan itu diduga tidak memenuhi komitmen TDUP dan NIB yang telah mereka kantongi.
“Dalam klausul Permenparekraf No 4 tahun 2021 disebutkan, satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki, maka pihak pengaju izin harus memenuhi komitmennya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Hotel Smart Tlogomas Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Praktik Prostitusi
Kini, pihaknya juga masih dalam proses pengecekan dokumen dokumen lain dari 2 penginapan itu. Bahan disebutkan, ada kemungkinan bahwa kedua penginapan itu akan dibongkar jika melanggar Perda Kota Malang.
“Selama pengecekan dari dinas dinas terkait, selama itu juga 2 penginapan itu ditutup sementara. Jadi sampai selesai semua baru ada putusan. Lalu dibuka kembali atau ada yang kami bongkar jika ada temuan yang melanggar (Perda),” tegasnya.
Terpisah, Kabid Pengendalian Disnaker-DPTSMP Kota Malang, Roni Kuncoro yang terjun ke lokasi itu mengaku telah mengecek semua dokumen dokumen 2 penginapan itu.
“Hari ini kami sudah cek dokumennya semua. Secara prinsip, perizinan dasar sudah tercukupi. Tapi ada beberapa hal yang perlu didiskusikan dengan tim untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata dia.
Salah satu dokumen yang akan didiskusikan dan dikaji lagi menurutnya adalah dokumen tentang pengelolaan lingkungan. “Intinya pada pengelolaan pengelolaan terhadap lingkungan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko