Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Tutup Sementara 2 Penginapan di Tlogomas Imbas Dugaan Praktek Prostitusi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2023 6:36 pm
in Peristiwa
Penginapan diprotes warga di Tlogomas

Penginapan yang diprotes warga atas dugaan praktek prostitusi di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menutup sementara operasional 2 penginapan di Tlogomas yakni RedDoorz Griya Kencana dan hotel Smart Tlogomas. Dua penginapan itu sebelumnya diprotes warga atas dugaan adanya praktek prostitusi.

Kedua manajemen penginapan itu juga telah menyepakati bahwa akan berhenti beroperasi sementara mulai 20 Mei 2023. Sebab di 2 penginapan itu masih ada sejumlah tamu yang sudah terlanjur booking dan tak bisa dibatalkan begitu saja.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (17/5/2023).

Penginapan di Tlogomas, Kota Malang yang ditutup sementara imbas dugaan praktek prostitusi (M Sholeh)

BACA JUGA: Ditengarai Jadi Tempat Prostitusi, 2 Penginapan di Tlogomas Diprotes Warga

Menurutnya, kedua penginapan itu telah memiliki izin yang legal yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun menurutnya, penutupan itu karena kedua penginapan itu diduga tidak memenuhi komitmen TDUP dan NIB yang telah mereka kantongi.

“Dalam klausul Permenparekraf No 4 tahun 2021 disebutkan, satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki, maka pihak pengaju izin harus memenuhi komitmennya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hotel Smart Tlogomas Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Praktik Prostitusi

Kini, pihaknya juga masih dalam proses pengecekan dokumen dokumen lain dari 2 penginapan itu. Bahan disebutkan, ada kemungkinan bahwa kedua penginapan itu akan dibongkar jika melanggar Perda Kota Malang.

“Selama pengecekan dari dinas dinas terkait, selama itu juga 2 penginapan itu ditutup sementara. Jadi sampai selesai semua baru ada putusan. Lalu dibuka kembali atau ada yang kami bongkar jika ada temuan yang melanggar (Perda),” tegasnya.

Terpisah, Kabid Pengendalian Disnaker-DPTSMP Kota Malang, Roni Kuncoro yang terjun ke lokasi itu mengaku telah mengecek semua dokumen dokumen 2 penginapan itu.

“Hari ini kami sudah cek dokumennya semua. Secara prinsip, perizinan dasar sudah tercukupi. Tapi ada beberapa hal yang perlu didiskusikan dengan tim untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata dia.

Salah satu dokumen yang akan didiskusikan dan dikaji lagi menurutnya adalah dokumen tentang pengelolaan lingkungan. “Intinya pada pengelolaan pengelolaan terhadap lingkungan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: asisten kesra Pemkot MalangHeadlinehotel smart tlogomaspemkot malangPenginapan Tlogomasreddoorz

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Digital eye dan cara mengatasinya

Mengenal Digital Eye Strain dan Cara Meringankannya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.