Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Malang Siapkan Regulasi Penataan Kabel Bawah Tanah

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 6:13 pm
in News
Kabel bawah tanah

Ilustrasi kabel semrawut di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Presiden RI, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah meminta seluruh kepala daerah menertibkan kabel semrawut yang mencemari estetika kota. Kini, Pemkot Malang mulai bersiap menyusun regulasi untuk menata kabel gantung melalui jaringan bawah tanah atau ducting.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa regulasi penataan kabel itu kemungkinan akan dibentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Makanya kami undang Kabag Hukum dan Asisten I untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya Perda atau Perkada,” kata Arif.

Menurutnya, beberapa investor yelah bermunculan menawarkan skema kerja sama penataan kabel bawah tanah di Kota Malang. Namun sejauh ini, hanya satu investor yang telah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan proyek insfrastruktur jaringan kabel bawah tanah.

“Sementara ini yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius, karena sudah membuat FS. Yang lain banyak yang nawar, tapi FS belum dibuat,” urainya.

Menariknya, investor yang telah melakukan studi kelayakan itu merupakan warga Kota Malang yang saat ini memiliki perusahaan di Jkarta. Namun Arif belum menyebut detail investor tersebut.

“Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang. Jadi orang Malang yang merantau di Jakarta membuat satu PT dan ingin kembali membangun Kota Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif memastikan bahwa proses pembentukan regulasi penataan kabel bawah tanah juga akan melibatkan aspirasi aspirasi masyarakat hingga penyedia provider maupun PLN sebagai pihak pihak pemilik kabel.

Di dalam perencanaan, penataan kabel bawah tanah akan dimulai di ruas ruas jalan utama Kota Malang. Setelah itu akan dikembangkan di kawasan permukiman.

“Yang penting rapi dulu di jalan utama. Setelah itu sambil berjalan baru kita masuk ke jalan-jalan kecil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: jaringan kabel bawah tanah.Kabel Bawah Tanahkabel semrawut Kota MalangPerda Ducting

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Cegah Kemacetan di Momen Lebaran 2026, Wali Kota Batu Perkuat Koordinasi Lalin Lintas Daerah

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.