Minggu, Agustus 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Malang Siapkan Regulasi Penataan Kabel Bawah Tanah

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2026 6:13 pm
in News
Kabel bawah tanah

Ilustrasi kabel semrawut di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Presiden RI, Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah meminta seluruh kepala daerah menertibkan kabel semrawut yang mencemari estetika kota. Kini, Pemkot Malang mulai bersiap menyusun regulasi untuk menata kabel gantung melalui jaringan bawah tanah atau ducting.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa regulasi penataan kabel itu kemungkinan akan dibentuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

READ ALSO

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

“Makanya kami undang Kabag Hukum dan Asisten I untuk memberi masukan apakah nanti konsepnya Perda atau Perkada,” kata Arif.

Menurutnya, beberapa investor yelah bermunculan menawarkan skema kerja sama penataan kabel bawah tanah di Kota Malang. Namun sejauh ini, hanya satu investor yang telah melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan proyek insfrastruktur jaringan kabel bawah tanah.

“Sementara ini yang serius baru satu. Kenapa saya bilang serius, karena sudah membuat FS. Yang lain banyak yang nawar, tapi FS belum dibuat,” urainya.

Menariknya, investor yang telah melakukan studi kelayakan itu merupakan warga Kota Malang yang saat ini memiliki perusahaan di Jkarta. Namun Arif belum menyebut detail investor tersebut.

“Kantornya di Jakarta, tapi orang Malang. Jadi orang Malang yang merantau di Jakarta membuat satu PT dan ingin kembali membangun Kota Malang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arif memastikan bahwa proses pembentukan regulasi penataan kabel bawah tanah juga akan melibatkan aspirasi aspirasi masyarakat hingga penyedia provider maupun PLN sebagai pihak pihak pemilik kabel.

Di dalam perencanaan, penataan kabel bawah tanah akan dimulai di ruas ruas jalan utama Kota Malang. Setelah itu akan dikembangkan di kawasan permukiman.

“Yang penting rapi dulu di jalan utama. Setelah itu sambil berjalan baru kita masuk ke jalan-jalan kecil,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: jaringan kabel bawah tanah.Kabel Bawah Tanahkabel semrawut Kota MalangPerda Ducting

Related Posts

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo
News

Water Bombing 4.800 Liter Dikerahkan untuk Padamkan Karhutla Bromo

Sabtu, 8 Agu 2026
Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya
News

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Agustus 2026, Catat Lokasinya

Sabtu, 8 Agu 2026
Festival layang-layang - Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang
News

Festival Layang-Layang Meriahkan HUT RI di Kota Malang

Jumat, 7 Agu 2026
Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu
News

Ketua BAKN RI Andreas Dorong Ekosistem UMKM Berbasis Closed-Loop di Kota Batu

Kamis, 6 Agu 2026
Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang
News

Pekan Olahraga dan Seni Warnai Perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Malang

Kamis, 6 Agu 2026
Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal
News

Disparta Kota Batu Imbau Peserta Pawai Budaya HUT RI Angkat Seni Tradisi Lokal

Kamis, 6 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Batu

Cegah Kemacetan di Momen Lebaran 2026, Wali Kota Batu Perkuat Koordinasi Lalin Lintas Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.