Tugumalang.id – Persoalan sampah bisa menjadi bom waktu jika tak dikelola dengan baik. Untuk itu, Pemerintah Kota Malang dibawah kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji menggencarkan strategi pemilahan sampah dari hulu untuk menuju Kota Malang bebas sampah di 2028.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya telah menguatkan proses pengolahan sampah mulai dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Malang.
Baca Juga: Pemkot Malang Rekomendasikan 22 Kampung Tematik Jadi Pilihan Berlibur
Pengolahan sampah itu bahkan telah menghasilkan produk produk bernilai guna, mulai gas metan hingga kompos. Produk produk itu menurutnya juga telah didistribusikan ke masyarakat Kota Malang.
Selain di TPS dan TPA, pihaknya juga bergerak bersama masyarakat maupun kader lingkungan dalam mengelola dan memilah sampah di Kota Malang. Pihaknya juga menggencarkan program pilah sampah dari hulu untuk menekan jumlah sampah dan memudahkan pengelolaan sampah di TPS dan TPA.
“Jadi sebagaimana di canangkan Wali Kota Malang bahwa sampah di 2028 nanti harus bersih dari sampah,” kata Rahman, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga: Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan Korban Kebakaran Malang Plaza
Dia mengatakan bahwa saat ini pengelolaan sampah di Kota Malang sudah bisa menekan jumlah sampah hingga 26 persen.
“Jadi sampah sampah sudah terpilah, sisanya atau residunya baru dibuang ke TPA,” ujarnya.
Di sisi lain, Rahman menyampaikan bahwa program pilah sampah dari hulu itu memang sudah susah gampang. Program itu perlu waktu karena harus menguatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.
“Jadi kami dari DLH melalui Perda tentang pengelolaan sampah memang mulai sampah paling bawah atau dari hulu di masyarakat itu agar bisa benar benar dipilah,” ucapnya.
“Namun ini butuh waktu dan harapan kami kedepan mudah mudahan semakin hari melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas, hal itu tidak mungkin tidak bisa. Pasti bisa, hanya butuh waktu saja,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A