MALANG, Tugumalang.id – Satlantas kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya hanya memberlakukan tilang elektronik. Kedua sistem tilang ini akan dilakukan secara bersamaan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh tilang elektronik. “(Banyak pelanggaran) tidak tercover. Sedangkan pelanggaran sangat berpotensi kecelakaan dan fatalitas tinggi,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).
Saat ini, pihak Satlantas Polres Malang melakukan sosilasi kepada pengguna jalan di Kabupaten Malang bahwa tilang manual kembali dilakukan. “Kami dalam tahap sosialisasi. Ada skala prioritas, yaitu dengan teguran lisan. Kalau sudah fatal sekali baru tilang secara manual,” tutur Agnis.
Di dalam pelaksanaan tilang manual, Agnis menegaskan tidak akan ada titip bayar. Ia pun mengimbau masyarakat untuk waspada.
“Tidak ada namanya titip bayar. Pelanggar wajib mengikuti sidang sendiri atau bisa bayar menggunakan Briva. Anggota juga kita berikan informasi. Jika ditemui (ada pungli) tentunya ada penindakan,” ujarnya.
BACA JUGA: Polres Malang Berlakukan Tilang Elektronik
Tilang elektronik juga masih berlaku di wilayah hukum Polres Malang. Menurut Agnis. Bahkan, pihaknya berencana menambah satu kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Kami sudah ajukan terkait penambahan kamera ETLE,” kata Agnis.
Saat ini, kamera ETLE baru dipasang di Simpang Empat Kepanjen. Penambahan ini rencananya akan dipasang di Simpang Empat Karanglo. Dengan demikian Satlantas Polres Malang akan memiliki satu kamera ETLE di Malang Selatan dan satu kamera ETLE di Malang Utara.
Menurutnya, Kabupaten Malang membutuhkan lebih banyak kamera ETLE mengingat wilayahnya yang sangat luas. Akan tetapi, pihak Satlantas Polres Malang masih terkendala keterbatasan dalam pengajuan. “Ada keterbatasan dalam pengajuan. Karena perangkatnya banyak dan kompleks untuk mengeluarkan data pelanggarannya apa, jadi alat-alatnya canggih,” jelas Agnis.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko