MALANG – Pemkot Malang melaporkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2020 lalu mencapai Rp 567 Miliar. Ini disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, Senin (7/6/2021).
Sutiaji berpendapat selisih angka Silpa yang cukup besar ini lantaran dihadapkan dengan pandemI COVID-19, dimana pemerintah harus melakukan refocusing dari sisi anggaran belanja daerah.
“Silpa kita memang Rp 500 Miliar lebih. Itu karena memang kena recofusing. Wajib dilakukan 50 persen dari total anggaran. Itu tidak kami gunakan sebagai jaga-jaga berkaitan dengan penanganan darurat COVID-19,” ucap Sutiaji.
Sutiaji menyampaikan, seluruh realisasi anggaran periode TA 2020 sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski dinilai belum mencapai target, namun Kota Malang masih dianggap berhasil mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.
Sebenarnya, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) TA 202 ditarget mencapai Rp1,998 Triliun. Namun yang terealisasi hanya Rp 1,956 Triliun. Sementara,
belanja daerah di Kota Malang semula ditargetkan sebesar Rp 2,707 Triliun dan terealisasi Rp 2,103 Triliun.
Sementara untuk pembiayaan di 2020 sebesar Rp 714 Miliar merupakan hasil realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 742 Miliar. Selebihnya, lanjut dia, secara administratif, Pemkot Malang telah memenuhi kaidah keuangan akuntansi pemerintahan daerah.
”Selanjutnya, nanti akan didalami oleh teman-teman dewan. Tentu, nanti akan ada saran dan masukan,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama seluruh fraksi dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan telaah atas pelaporan pertanggungjawaban dari Wali Kota.
Untuk saat ini, pihak legislatif masih belum bisa menentukan sikap karena belum melakukan telaah secara rinci. ”Jumat-Sabtu nanti kita akan kaji dan telaah. Nanti akan ada PU (pandangan umum) dari Fraksi. Nah disitulah nanti baru bisa disorot secara rinci satu per satu,” ungkap Made.
Made berjanji seluruh proses pembahasan ini akan segera tuntas sesuai target pada 30 Juni 2021 mendatang. ”Ini marathon panjang, setelah kajian telaah di PU fraksi, setelah itu jawaban wali kota, dan hearing dengan perangkat daerah juga,” pungkasnya.