Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Malang Beri Lampu Hijau untuk Acara Musik dan Olahraga

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2021 11:48 am
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyayangkan adanya keterlibatan ASN Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemkot Malang menyambut positif atas dibukanya izin kegiatan event musik, budaya, dan olahraga. Sejumlah aturan penyelenggaraannya pun sudah mulai dibahas oleh pemerintah. Seperti teknis penerapan jaga jarak (physical distancing) penonton saat konser musik.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji, bahwa soal ini sudah akan dibahas di tingkat Pemprov Jatim. ”Kemarin saya ada bertemu dengan Gubernur Jatim. Soal penyelenggaraan pagelaran musik ini akan diizinkan. Tentu dengan aturan protokol kesehatan,” ujarnya, pada Kamis (18/3/2021).

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Gambaran sementara pelaksanaan konser musik, jelas Sutiaji, tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak muncul klaster baru. Soal ini, juga sudah dibicarakan dengan perwakilan Event Organizer (EO) di Malang.

Satu syarat yang wajib ada, kata Sutiaji, adalah fasilitas rapid test antigen. Hasil rapid test ini wajib dimiliki baik dari musisi, panitia, maupun penonton. Terlebih jika berasal dari luar kota. Dengan ada hasil ini, tentu sebagai tanggung jawab bersama untuk memberikan jaminan rasa aman.

”Rapid test antigen wajib ada. Lalu waktu tampil si musisi juga wajib pakai face shield. Di luar penampilan juga wajib pakai masker,” jelasnya.

Lebih lanjut, penonton juga wajib jaga jarak. ”Penonton wajib physical distancing. Tidak boleh jingkrak-jingkrak sampai ada gesekan antar penonton itu tidak boleh. Jadi begitu ketentuannya, semuanya tetap pakai protokol kesehatan COVID-19,” imbuhnya.

Kendati demikian, hingga saat ini di Kota Malang, masih belum ada yang mengajukan izin untuk menggelar konser musik. ”Belum ada, nanti kalau ada yang mengajukan akan kita kaji teknis dan fasilitas protokolnya. Nanti ketentuannya akan kita buat, baru nanti bisa diputuskan boleh atau tidak,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: musikolahragapemkot

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
hasan - 7 Hari Wafatnya Habib Hasan Mulachela, PT AMA Salurkan Bansos

7 Hari Wafatnya Habib Hasan Mulachela, PT AMA Salurkan Bansos

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.