Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Malang Bakal Uji Coba Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal dan Tempat Wisata

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2021 3:05 pm
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji menanggapi diskresi dari Kemenparekraf. Foto: M Sholeh

Wali Kota Malang, Sutiaji menanggapi diskresi dari Kemenparekraf. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana akan melakukan uji coba kebijakan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dan tempat-tempat pariwisata. Hal ini mengacu pada arahan Kemenparekraf RI yang telah memberikan diskresi kebijakan pembatasan usia memasuki mal dan pariwisata itu.

“Nanti kami akan lakukan uji coba, karena ini sifatnya kan uji coba, Surabayapun juga masih uji coba,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, pada Senin (18/10/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Disebutkan, uji coba kebijakan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dan pariwisata tersebut nantinya orang tua anak dianjurkan untuk memperhatikan dan memastikan kesehatan anak sebelum masuk mal atau pariwisata.

Sutiaji juga mengatakan bahwa kebijakan larangan anak usia di bawah 12 tahun ini memang banyak dikeluhkan masyarakat. Karena menurutnya, kebanyakan masyarakat berwisata memang untuk menyenangkan anak.

“Keluhannya, pak kita itu kalau mau kemana-mana gak boleh ngajak anak. Padahal yang mintakan anak-anak, dia yang ingin rekreasi. Kalau orang tuanya sudah gak mungkin senang-senang. Rekreasipun pasti niat dengan keluarga dan anak,” paparnya.

Sementara kapan jadwal uji coba tersebut, Sutiaji mengaku belum bisa memastikan karena masih harus menunggu surat balasan dari Kemendagri terkait izin uji coba ini.

“Nanti perlakuan di mal dan pariwisata saya kira sama. Kami harap bisa uji coba secepatnya. Ini kita masih menunggu surat dari Kemendagri,” ucapnya.

Menurutnya, Kemenparekraf RI memang memiliki kewenangan untuk memberikan pelonggaran demi membangkitkan perekonomian sektor pariwisata. Namun di sisi lain, juga ada Kemendagri RI yang berwenang untuk membatasi aktivitas masyarakat demi menekan penyebaran COVID-19.

“Menteri Parekraf, Sandiaga Uno ini tugasnya ngegas, sementara Inmendagri bagian ngerem. Karena kita dibenturkan itu maka kita harus naik,” jelasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: kota malangmalangpemkot malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Resep Membuat Kimchi Khas Korea yang Bisa Tahan Lama

Resep Membuat Kimchi Khas Korea yang Bisa Tahan Lama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.