Tugumalang.id – Pemkot Batu melalui Dinas Pendidikan menghapus tugas Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP. Rata-rata, sekolah yang meniadakan PR ini adalah sekolah-sekolah yang menerapkan sistem full day school.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Eny Rachayuningsih, membenarkan hal ini. Sekolah-sekolah yang menghapus sistem PR ini ada dari sekolah negeri maupun swasta.
“Setahu saya ada tiga atau empat, tapi saya belum tahu pasti. Nanti saya identifikasi dulu ya jumlah pastinya,” kata Eny dihubungi, Kamis (16/11/2022).
Penghapusan PR ini terang Tatik, sapaan akrabnya, karena dipastikan seluruh metode pembelajaran sudah sepenuhnya dituntaskan saat sekolah. “Terutama di sekolah-sekolah full day school. Sudah tuntas semua itu sampai pembinaan karakter juga,” jelasnya.
Kebijakan penghapusan PR ini juga memdapat dukungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim. Menurut dia, PR justru memberatkan siswa.
Seharusnya, waktu mengerjakan PR lebih baik diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler mengembangkan minat siswa yang lebih berguna. Penghapusan PR juga telah resmi dilakukan oleh Pemkot Surabaya.
Meski dihapus, waktu yang digunakan mengerjakan PR sebelumnya diganti dengan 2 jam pelajaran yang digunakan untuk pendalaman karakter siswa.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A