Tugumalang.id – Malang Raya memiliki tiga pasang kepala daerah dengan berbagai latar belakang. Setiap daerah tentu dituntut untuk menghadirkan transparasi di berbagai aspek, termasuk soal transparansi harta kekayaan pribadi mereka.
Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya. Setiap tahunnya, mereka diwajibkan untuk melaporkan hartanya melalui sistem elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibangun KPK.
Kini, masyarakat bisa mengintip harta kekayaan setiap penyelenggara negara melalui akses sistem elektronik LHKPN KPK tersebut. Termasuk kepala daerah yang ada di Malang Raya mulai Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Jika bisa mengintip, lantas siapa kepala daerah paling kaya di Malang Raya. Berikut daftar harta kekayaan kepala daerah di Malang Raya versi e-LHKPN KPK terbaru yakni Desember 2021.
1. Sofyan Edy Jarwoko
Pria yang menjabat Wakil Wali Kota Malang itu berada di posisi teratas sebagai kepala daerah terkaya di Malang Raya. Harta kekayaannya mencapai Rp 6,7 miliar pada 2021. Sementara pada 2018 lalu, Sofyan Edy Jarwoko melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK sebesar Rp 4,9 miliar. Atau bertambah Rp 1,8 miliar selama tiga tahun.
2. Punjul Santoso
Punjul Santoso sebagai Wakil Wali Kota Batu menempati posisi kedua dengan harta kekayaan mencapai Rp 6,1 miliar pada 2021. Peningkatan harta kekayaannya tampak juga yang paling tinggi. Pada 2018 lalu, harta kekayaan Punjul tercatat hanya Rp 2,9 miliar. Bertambah Rp 3,2 miliar selama 3 tahun.
3. Didik Gatot Subroto
Didik sebagai Wakil Bupati Malang tercatat berada di posisi tiga dengan total harta kekayaan Rp 6,1 miliar pada 2021. Dalam LHKPN KPK, data kekayaan Didik tak tampak muncul dalam beberapa tahun sebelumnya seperti kepala daerah lainnya, hanya tampak di 2021 saja. Namun KPU Kabupaten Malang sempat mencatat kekayaannya pada Pemilu 2020 mencapai Rp 5,9 miliar
4. Sutiaji
Sutiaji sebagai Wali Kota Malang bertengger di posisi keempat dengan total harta kekayaan Rp 5,4 miliar pada 2021. Sedangkan harta kekayaan Sutiaji pada 2018 tercatat mencapai angka Rp 3,8 miliar. Bertambah Rp 1,6 miliar selama tiga tahun.
5. Dewanti Rumpoko
Dewanti sebagai Wali Kota Batu berada di posisi kelima dengan total harta kekayaan mencapai Rp 4,4 miliar. Hartanya sempat mencapai Rp 6 milyar pada 2020. Pada 2018, harta kekayaannya mencapai Rp 4,9 miliar. Jika dihitung dari tahun 2018, kekayaan Dewanti turun sebanyak Rp 0,5 miliar
6. M Sanusi
Sanusi sebagai Bupati Malang berada di posisi dasar kepala daerah terkaya Malang Raya dengan nilai Rp 3,2 miliar pada 2021. Sementara pada 2018, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 1,5 miliar. Bertambah Rp 1,7 miliar selama 3 tahun.
Gaya Hidup Kepala Daerah Malang Raya Normal
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr Wahyudi Winarjo mengatakan bahwa transparansi harta kekayaan kepala daerah memang penting. Terlebih jika bisa sampai pada sumber-sumber kekayaannya.
“Saya kira memang transparansi dan akuntabilitas kepala daerah penting dibuka sejak awal ke publik,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).
Namun menurutnya, pertambahan harta kekayaan kepala daerah di Malang Raya ini terbilang masih normal. Dia juga memandang gaya hidup kepala daerah Malang Raya ini juga masih normal layaknya pejabat pada umumnya.
“Secara umum, mereka lebih bergaya ekonomi seperti kebanyakan. Tapi normal-normal saja kalau dikaitkan dengan tradisi pejabat Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini juga banyak pejabat yang menampilkan materi dan kekuasaan agar dipandang atau dihormati orang lain. Dia berpesan, pejabat publik harus terbuka dan apa adanya.
“Ukuran keberhasilan itu tidak harus diukur dari materi. Kita akan berhasil jika mampu mengendalikan diri untuk hanya mau menerima hak kita dan menolak semua yang bukan hak kita,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A