Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Geber Sosialisasi Tentang Cukai pada Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2021 10:48 am
in Berita
Geber sosialisasi cukai di Kota Batu

suasana Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai oleh Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (BPSDA) Kota Batu /Foto : Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kota Batu terus menggeber edukasi cukai rokok ilegal. Salah satunya lewat Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai, yang diselenggarakan Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (BPSDA) Kota Batu.

Giat yang menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Cukai Malang ini, berlangsung di Hall Aston Inn Batu dengan menyasar warga Kelurahan Temas.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kabag Perekonomian dan SDM, Dra Emilyati Msi menjelaskan kegiatan ini merupakan serangkaian sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang ke 18 dari 30 target yang telah ditetapkan.

Sosialisasi Cukai di Kota Batu

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk mencegah terjadinya aksi jual rokok ilegal. Mengingat kendati bukan daerah penghasil tembakau maupun industri rokok, namun ada sebagian masyarakat Kota Batu yang bekerja di pabrik rokok yang ada di Kota maupun Kabupaten Malang.

“Melalui sosialisasi ini kita kenalkan Bea Cukai itu seperti apa, dan dana dari DBHCT itu dipergunakan untuk apa saja agar masyarakat memahami bahwa anggaran tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat diantaranya melalui kegiatan-kegiatan khusus,” ujarnya Kamis (28/10/2021).

Selain sosialisasi, lanjut Emil, dana DBHCT secara garis besar diperuntukkan untuk sektor kesehatan, penegakan hukum, maupun kesejahteraan masyarakat.

“Di Pemkot Batu, kita gunakan dana ini lebih banyak difokuskan di sektor kesehatan yang jumlahnya 17,86 miliar dari anggaran 18,9 miliar,” sambungnya

Karena itu, dalam kegiatan hari ini juga turut dilakukan pengenalan jenis rokok ilehal. Dengan harapan tak hanya memahami, melainkan peserta sosialisasi juga dapat mengedukasi masyarakat sekitarnya apabila menemukan produk rokok ilegal.

“Agar masyarakat lebih memahami lagi bahwa rokok mana yang dilarang untuk diperjualbelikan,” pungkasnya

Lebih jauh , dijelaskan pula bahwa manfaat DBHCT juga untuk membangun rumah sakit termasuk pengadaan alat kesehatan hingga bantuan langsung tunai ( BLT) untuk buruh pabrik rokok.

“Meskipun Kota Batu tidak ada industri rokok, namun ada sekitar 131 orang yang bekerja di industri rokok, baik itu di kabupaten maupun Kota Malang yang berhak mendapatkan BLT,” paparnya.

Suasana sosialisasi Cukai di Kota Batu. foto/Feni Yusnia

Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Malang Catur Heru Broto menjelaskan kerjasama dengan Pemkot Batu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang rokok ilegal.

“Selain itu juga kepada pemerintah daerah setempat agar turut berkontribusi karena pencapaian negara dari DBHCT itu kembali lagi pada mereka,” papar dia

Apalagi, masih kata Catur Heru bahwa dana tersebut minimal 50 persen digunakan untuk dana kesehatan.

“Kalau Pemda Batu, kan 90 persen untuk kesehatan jadi itu yang secara tidak langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya

“Berkaitan dengan industri rokok, dana ini juga bisa bentuk bantuan langsung tunai dan pelatihan yang diberikan kepada pekerja di pabrik rokok, supaya mereka kalau tidak lagi berkecimpung di industri rokok itu sudah punya keahlian,” tutupnya.

Reporter: Feni Yusnia
Editor: Sujatmiko

Tags: Bagian Perekonomian dan Sumberdaya AlamBPSDA Kota batukota batuSosialisasi Cukai

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
MalangGleerrr.com Jadi Solusi Penjualan dan Pemasaran Produk di Masa Pandemi COVID-19

MalangGleerrr.com Jadi Solusi Penjualan dan Pemasaran Produk di Masa Pandemi COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.