Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu mendorong para pelaku seni budaya di Kota Batu, Jawa Timur memiliki Nomor Induk Kesenian. Dengan begitu, legalitas kegiatan mereka dapat terakui oleh sistem.
Hal ini diungkapkan Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas. Menurutnya, dengan memiliki NIK ini, mereka juga bakal mendapatkan intervensi berupa peningkatan kompetensi hingga kesempatan tampil di berbagai acara bergengsi.
“Ketika pelaku kesenian sudah punya nomor ini, mereka bisa mendapat berbagai program peningkatan kompetensi atau pelatihan dari kami,” kata Ice, sapaan akrabnya, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Harapan Pelaku Seni di Kota Batu bagi Wali Kota yang Baru
Ice menjelaskan peningkatan kapasitas yang dimaksud mulai dari tata kelola manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia, hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan.
Ia menyebutkan jika sejauh ini, sudah ada sekitar 300 pelaku kesenian yang sudah memiliki Nomor Induk Kesenian. Mereka terdiri dari berbagai kelompok seni. Mulai bantengan, tari, mocopat, jaran kepang, reog, dan lain-lain.
Ke depan, pihaknya akan mensosialisasikan hal ini lebih masif lagi agar ekosistem kesenian di Kota Batu meningkat dan lebih profesional. Ia juga memastikan dalam pengurusan NIK ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Berderet-deret Mobil Hias Ramaikan Batu Art Flower Carnival 2024, Padukan Seni, Budaya, dan Keindahan Potensi Lokal
“Misalkan ada sanggar atau kelompok yang mau ngurus, kami hanya minta surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, sama KTP pengurus struktur organisasinya. Dalam seminggu pasca pengurusan, NIK nya sudah terbit,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko