Kota Batu, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Batu terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual HKI bagi inovasi asli daerah. Terbaru, Pemkot Batu menyerahkan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator asal Kota Batu sebagai bentuk pengakuan sekaligus perlindungan hukum atas karya yang mereka hasilkan.
Selain pemberian HKI, Pemkot Batu juga menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur guna memperkuat sistem perlindungan HKI secara berkelanjutan. Langkah strategis ini menjadi penting di tengah pasar modern yang kian kompetitif, di mana orisinalitas dan legalitas karya berperan besar dalam menentukan daya saing.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan bahwa HKI menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus memastikan karya masyarakat memiliki posisi yang kuat dan terlindungi. Melalui skema ini, para inovator memperoleh hak eksklusif untuk menikmati manfaat ekonomi dari hasil kreativitas dan penemuan mereka.
Baca juga: Pemkot Batu Berpihak pada UMKM, Teken MoU dengan Pusat Investasi Pemerintah Kemenkeu RI
Nurochman juga menyoroti masih lemahnya perlindungan terhadap karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat Kota Batu. Menurutnya, banyak produk unggulan – mulai UMKM, wastra, pertanian, kesenian, musik hingga inovasi perangkat daerah – belum tercatat secara resmi sehingga rawan diklaim pihak lain. Situasi ini mendorong Pemkot Batu mengambil langkah nyata untuk meminimalkan risiko plagiasi dan pengklaiman terhadap produk unggulan daerah.
“Kota Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi sebagian besar belum terlindungi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri, merek mudah ditiru, dan inovasi mudah dipatahkan oleh karya luar,” ujar Nurochman.
Baca juga: Polemik Royalti Lagu, PHRI Kota Batu Dorong Pemkot Ciptakan Lagu Sendiri
Cak Nur juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap identitas kuliner khas Kota Batu. Ia mengarahkan agar seluruh makanan khas, baik yang disajikan kepada tamu maupun yang diproduksi masyarakat, didorong untuk segera didaftarkan HKI-nya sebagai langkah memperkuat karakter dan jati diri daerah.
“Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, diharapkan proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” pungkas Cak Nur.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























