Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Pemulihan Ekonomi

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 6:56 pm
in Berita
Kegiatan perekonomian UMKM di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh

Kegiatan perekonomian UMKM di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 sebesar Rp 18,9 milyar. Pemkot Batu mengalokasikan dana itu untuk pemulihan perekonomian sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Kasubag Perekonomian, Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Batu, Dwi Nova Andriany, menjelaskan bahwa sebesar 50 persen DBHCHT akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Alokasi itu meliputi 15 persen untuk permodalan dan pelatihan, dan 35 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sementara sisanya, dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar 25 persen dan penegakan hukum sebesar 25 persen.

Dikatakan, bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar 50 persen pada tahun sebelumnya. Namun di 2021 sesuai peraturan, alokasi dana harus difokuskan untuk pemulihan perekonomian. “Sehingga alokasi anggaran dialihkan pada bidang kesejahteraan masyarakat dengan prosentase yang diterima sebesar 50 persen,” jelasnya.

Menurutnya, BLT dalam sektor kesejahteraan masyarakat akan disalurkan kepada masyarakat yang bekerja di pabrik rokok. Dikatakan, berdasarkan data sementara, ada sekitar 68 warga Kota Batu yang bekerja di pabrik rokok.

Dia menambahkan, BLT untuk pekerja pabrik rokok diupayakan dapat menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan sepanjang 2021.

“Syaratnya, pekerja pabrik rokok yang masih aktif dan belum menerima bantuan sama sekali. Kalau sudah menerima BLT lainnya tidak diperbolehkan,” bebernya.

Sementara bidang kesehatan akan disalurkan untuk program pembinaan lingkungan sosial. Program itu meliputi pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif atau rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka stunting.

Selain itu, juga akan disalurkan untuk penanganan COVID-19 dan penyediaan, peningkatan, pemeliharaan prasarana prasarana fasilitas kesehatan.

Dia melanjutkan, untuk sektor penegakan hukum akan disalurkan untuk sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal di setiap Pemerintah Desa. Selain itu, juga untuk melakukan operasi di tiap-tiap toko dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Tahun 2020 lalu kami bersama Satpol PP datang ke 200 toko eceran. Tapi tidak ditemukan rokok ilegal,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDBHCTpemkot batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Mobil Tak Bertuan Terbakar di Bandulan

Mobil Tak Bertuan Terbakar di Bandulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.