Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Pemulihan Ekonomi

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 6:56 pm
in Berita
batu - Pemkot Batu Alokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Pemulihan Ekonomi

Kegiatan perekonomian UMKM di Alun-alun Kota Batu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 sebesar Rp 18,9 milyar. Pemkot Batu mengalokasikan dana itu untuk pemulihan perekonomian sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Kasubag Perekonomian, Bagian Perekonomian dan SDA Pemkot Batu, Dwi Nova Andriany, menjelaskan bahwa sebesar 50 persen DBHCHT akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Alokasi itu meliputi 15 persen untuk permodalan dan pelatihan, dan 35 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Sementara sisanya, dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar 25 persen dan penegakan hukum sebesar 25 persen.

Dikatakan, bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar 50 persen pada tahun sebelumnya. Namun di 2021 sesuai peraturan, alokasi dana harus difokuskan untuk pemulihan perekonomian. “Sehingga alokasi anggaran dialihkan pada bidang kesejahteraan masyarakat dengan prosentase yang diterima sebesar 50 persen,” jelasnya.

Menurutnya, BLT dalam sektor kesejahteraan masyarakat akan disalurkan kepada masyarakat yang bekerja di pabrik rokok. Dikatakan, berdasarkan data sementara, ada sekitar 68 warga Kota Batu yang bekerja di pabrik rokok.

Dia menambahkan, BLT untuk pekerja pabrik rokok diupayakan dapat menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan sepanjang 2021.

“Syaratnya, pekerja pabrik rokok yang masih aktif dan belum menerima bantuan sama sekali. Kalau sudah menerima BLT lainnya tidak diperbolehkan,” bebernya.

Sementara bidang kesehatan akan disalurkan untuk program pembinaan lingkungan sosial. Program itu meliputi pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif atau rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka stunting.

Selain itu, juga akan disalurkan untuk penanganan COVID-19 dan penyediaan, peningkatan, pemeliharaan prasarana prasarana fasilitas kesehatan.

Dia melanjutkan, untuk sektor penegakan hukum akan disalurkan untuk sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal di setiap Pemerintah Desa. Selain itu, juga untuk melakukan operasi di tiap-tiap toko dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. “Tahun 2020 lalu kami bersama Satpol PP datang ke 200 toko eceran. Tapi tidak ditemukan rokok ilegal,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batuDBHCTpemkot batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
mobil - Mobil Tak Bertuan Terbakar di Bandulan

Mobil Tak Bertuan Terbakar di Bandulan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.