Kamis, Juni 25, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Wajibkan Camat Tempati Rumah Dinas

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022 10:18 pm
in Pemerintahan
Camat di Kabupaten Malang wajib tempati rumah dinas

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mewajibkan mereka untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan agar para camat bisa lebih tanggap dalam menangani keadaan darurat di wilayahnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (17/10/2022). Rapat tersebut juga dihadiri oleh camat dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

“Teman-teman camat, silakan mulai hari ini rumah dinas ditempati. Saya akan turun dan akan kami evaluasi di saat ada camat yang tidak tidur di rumah dinas. Ini pesan Pak Bupati yang disampaikan ke saya,” tegas Didik.

Ia menekankan hal ini penting karena saat ini cuaca mulai tidak bersahabat dan menyebabkan berbagai bencana di wilayah Kabupaten Malang. Camat perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat agar cepat dalam melakukan koordinasi apabila terjadi sesuatu yang bersifat darurat seperti bencana alam.

“(Untuk menangani bencana) dibutuhkan kecakapan, kecepatan bertindak, dan komunikasi dengan lintas dinas. Ini menjadi tugasnya camat semuanya,” kata Didik.

Ia juga meminta agar istri para camat bisa lebih banyak turun lapangan dan menyapa warga serta berkomunikasi dengan istri para kepala desa.

Kepada awak media, Didik mengatakan masih ada camat yang enggan menempati rumah dinasnya. Ini disebabkan penempatan kerjanya saat ini cukup jauh dari penempatan kerja sebelumnya.

“Dengan situasi seperti ini (banyak bencana), ini tidak boleh terjadi,” ujar Didik.

Ia berharap dengan para camat tinggal di rumah dinas, koordinasi bisa lebih cepat sehingga penanganan bisa dilakukan segera.

“Tujuannya agar ada percepatan koordinasi. Teman-teman (camat) bisa segera menyampaikan laporan dari desa. Langkag-langkah tanggap darurat itu bisa segera terselesaikan kalau terjadi sesuatu di lingkungannya,” pungkas Didik.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: camatcamat kabupaten malangrumah dinaswakil bupati malang

Related Posts

Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Batu Nurochman dan Wawali Heli Suyanto mulai fokus merealisasikan Spiritual Botanical Garden, salah satu 15 program prioritas Mbatu Sae. Foto: Dok.
Pemerintahan

Spiritual Botanical Garden, Senjata Baru Pemkot Batu Bidik Pasar Deep Tourism

Selasa, 23 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menunjukkan design pembangunan jalan kembar di Pasar Induk Gadang (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Targetkan Pembangunan Jalan Pasar Induk Gadang Rampung November 2026

Selasa, 23 Jun 2026
Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat melihat hasil karya siswa sekolah rakyat di SRMP 14. Foto: Prokopim KWB
Pemerintahan

Wawali Kota Batu Perkuat Karakter Siswa Sekolah Rakyat dengan Skill Khusus

Minggu, 21 Jun 2026
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Terbitkan SE, ASN Dilarang Main Media Sosial di Jam Kerja

Kamis, 18 Jun 2026
Next Post
kawal pendidikan anak korban tragedi kanjuruhan

Ayah dan Ibu Meninggal, Dua Kapolres Kawal Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.