Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Susun Raperda Pengembangan Industri untuk Permudah Masuknya Investor

Redaksi by Redaksi
Oktober 26, 2023 6:42 am
in Pemerintahan
Pemkab Malang

Penyerahan dokumen antara Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang usai rapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pengembangan industri. Raperda ini disusun dengan tujuan agar investasi lebih mudah dan lebih cepat masuk ke Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa selama ini banyak investor datang ke Kabupaten Malang, namun tidak ada kesesuaian dengan tata ruang. Hal itu menghambat keinginan para investor berinvestasi di Kabupaten Malang.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Sebenarnya sudah cukup banyak (investor). Hanya saja kawasan yang menjadi ketertarikan investor itu masih pada lingkup yang belum tertunjang,” kata Didik usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023) sore.

Baca Juga: 10 Ribu Hektare Lahan di Pantai Selatan Kabupaten Malang akan Disulap Jadi Industri Wisata

Oleh karenanya, melalui raperda ini, Pemkab Malang mendorong adanya zona industri yang sesuai dengan tata ruang.

“Sehingga, pada saat industri masuk, kami punya perda dan tata ruangnya juga sesuai,” imbuh Didik.

Pemkab Malang akan mendorong pengembangan sembilan industri unggulan di Kabupaten Malang, yaitu industri pengolahan pangan (makanan), minuman, pengolahan tembakau, tekstil dan batik, pakaian jadi dan garmen, kulit dan barang dari kulit, kayu serta barang dari kayu atau rotan dan sejenisnya, farmasi dan obat tradisional, dan furnitur. Tak menutup kemungkinan Pemkab Malang juga akan memberi dukungan terhadap industri lainnya.

“Dengan semakin banyaknya investasi di Kabupaten Malang, maka penyerapan tenaga kerja semakin optimal dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” kata Didik.

Ia pun menegaskan bahwa pengembangan industri di Kabupaten Malang akan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Menurut Didik, pihaknya akan mempersiapkan kawasan yang masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kawasan-kawasan yang masuk di LP2B ini harus dipersiapkan secara dini melalui proses tata ruang,” pungkas Didik.

Ke depan, wilayah Kepanjen akan menjadi kawasan pendidikan. Kemudian wilayah Pakisaji dan Bululawang akan menjadi kawasan industri dan jasa.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: DPRD Kabupaten MalangPemkab MalangRaperda Pembangunan Industri

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pariwisata Sepi, Capaian Pajak Hotel di Kabupaten Malang Baru 50 Persen

Pariwisata Sepi, Capaian Pajak Hotel di Kabupaten Malang Baru 50 Persen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.