MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) pengembangan industri. Raperda ini disusun dengan tujuan agar investasi lebih mudah dan lebih cepat masuk ke Kabupaten Malang.
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa selama ini banyak investor datang ke Kabupaten Malang, namun tidak ada kesesuaian dengan tata ruang. Hal itu menghambat keinginan para investor berinvestasi di Kabupaten Malang.
“Sebenarnya sudah cukup banyak (investor). Hanya saja kawasan yang menjadi ketertarikan investor itu masih pada lingkup yang belum tertunjang,” kata Didik usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/10/2023) sore.
Baca Juga: 10 Ribu Hektare Lahan di Pantai Selatan Kabupaten Malang akan Disulap Jadi Industri Wisata
Oleh karenanya, melalui raperda ini, Pemkab Malang mendorong adanya zona industri yang sesuai dengan tata ruang.
“Sehingga, pada saat industri masuk, kami punya perda dan tata ruangnya juga sesuai,” imbuh Didik.
Pemkab Malang akan mendorong pengembangan sembilan industri unggulan di Kabupaten Malang, yaitu industri pengolahan pangan (makanan), minuman, pengolahan tembakau, tekstil dan batik, pakaian jadi dan garmen, kulit dan barang dari kulit, kayu serta barang dari kayu atau rotan dan sejenisnya, farmasi dan obat tradisional, dan furnitur. Tak menutup kemungkinan Pemkab Malang juga akan memberi dukungan terhadap industri lainnya.
“Dengan semakin banyaknya investasi di Kabupaten Malang, maka penyerapan tenaga kerja semakin optimal dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” kata Didik.
Ia pun menegaskan bahwa pengembangan industri di Kabupaten Malang akan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Menurut Didik, pihaknya akan mempersiapkan kawasan yang masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kawasan-kawasan yang masuk di LP2B ini harus dipersiapkan secara dini melalui proses tata ruang,” pungkas Didik.
Ke depan, wilayah Kepanjen akan menjadi kawasan pendidikan. Kemudian wilayah Pakisaji dan Bululawang akan menjadi kawasan industri dan jasa.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko