MALANG, Tugumalang.id – Hingga Rabu (25/10/2023), perolehan pajak hotel di Kabupaten Malang baru mencapai 50 persen dari yang ditargetkan. Di tahun 2023, pajak hotel ditargetkan mencapai Rp 12 miliar, namun saat ini perolehannya baru berada di angka Rp 6 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa rendahnya capaian pajak hotel ini disebabkan sepinya kunjungan pariwisata. Tanpa pengunjung, omzet hotel-hotel di Kabupaten Malang pun menurun dan ini berpengaruh pada jumlah pajak hotel.
“Sekarang memang kunjungan sepi, ya. Ekonomi sepertinya sedang tidak terlalu menggeliat, wisata juga belum ramai,” kata Made.
Di samping itu, perolehan pajak tak bisa tinggi karena Kabupaten Malang hanya memiliki satu hotel bintang empat dan 153 hotel bintang satu hingga bintang tiga. Minimnya hotel berbintang ini berarti harga yang dipatok pada wisatawan cukup murah sehingga turut berpengaruh pada capaian pajak.
“Kabupaten Malang hanya punya satu hotel bintang empat, yang lain bintang tiga ke bawah. Tentunya itu juga berpengaruh (terhadap pajak),” ujar Made.
Baca Juga: Wabup Kenalkan Pariwisata Kabupaten Malang ke Mahasiswa Asing
Ia berharap ke depan ada event pariwisata yang bisa menarik wisatawan agar berkunjung ke Kabupaten Malang agar pajak hotel bisa memenuhi target. Sebagai informasi, target pajak hotel di tahun 2023 ini hanya menyumbang sekitar 2,5 persen dari total target perolehan pajak daerah.
Sebagian besar pajak daerah berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). PBB menyumbang sekitar 31 persen dari perolehan pajak saat ini dan BPHTB menyumbang sekitar 36 persen.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko