Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Salurkan Dana Desa Rp460,06 Miliar di Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2025 4:34 pm
in Pemerintahan
dana desa

Ilustrasi uang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan jatah Dana Desa (DD) sebesar Rp460,06 miliar dari Pemerintah Pusat di tahun 2025. DD akan disalurkan ke 378 desa yang ada di Kabupaten Malang sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.

Angka DD tahun ini lebih besar dibandingkan tahun 2024 yang sejumlah Rp457,49 miliar. Di tahun 2025, terdapat kenaikan DD untuk Kabupaten Malang sebesar 0,56 persen atau senilai Rp2,57 miliar.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

DD tersebut terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp274,18, alokasi formula sebesar Rp171,14 miliar, dan alokasi kinerja sebesar Rp14,73 miliar. Alokasi dasar merupakan pondasi pembangunan desa dengan besaran sejumlah 65 persen dari total DD.

Alokasi formula ditentukan sebesar 30 persen dari total DD dan dihitung berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, serta tingkat kesulitan desa. Sementara alokasi kinerja hanya diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa dan Terima Gratifikasi, Mantan Kades Kanigoro Pagelaran Dilaporkan ke Polisi

Di tahun 2025, hanya 57 desa di Kabupaten Malang yang menerima alokasi kinerja. Masing-masing desa menerima Rp258,51 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan ada beberapa prioritas penggunaan DD sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penggunaan paling utama adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 15 persen untuk BLT desa,” kata Eko, beberapa waktu lalu.

DD juga dapat dialokasikan untuk program lainnya, seperti peningkatan promosi penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. DD juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, serta pembangunan berbasis padat karya dan penggunaan bahan baku lokal.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

“DD juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan stunting,” imbuh Eko.

Ia menambahkan, skema penyaluran DD di tahun 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, di tahun 2024 belum ada desa yang berstatus non mandiri. Sementara di tahun 2025, semua desa di Kabupaten Malang sydah menyandang status mandiri.

“Penyaluran tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen,” ujar Eko.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: dana desadana desa 2025dana desa kabupaten malangPemkab Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Foto/M Sholeh)

Pj Wali Kota Malang Pastikan Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.