MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota sebanyak 2.786 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2023.
Kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) .
Rincian lowongan PPPK di tahun 2023 tersebut terdiri dari 1.982 guru, 446 tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan sebanyak 2.855 formasi atau 69 formasi lebih banyak daripada kuota yang ditetapkan.
Baca Juga: Waujudkan Birokrasi Kaya Fungsi, Kuota Calon ASN Kota Malang 2023 Sebanyak 271 Orang
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih kekurangan sekitar 5.634 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini didasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kebutuhan (Anjab dan ABK) pada tahun 2022.
“(Berdasarkan) Anjab, sebenarnya butuh 5 ribu di tahun 2022. Sekarang pun iya (masih kurang),” ujar Nurman, belum lama ini.
Pada Senin (31/7/2023) lalu, Pemkab Malang mengangkat 1.586 PPPK yang bekerja di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Nurman mengatakan jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan ASN.
“1.586 (PPPK) itu terbagi 30 jenis jabatan, tapi hanya pada 20 OPD. Lantas seperti (kantor) kecamatan itu belum dapat. Padahal kecamatan masih butuh banyak juga,” kata Nurman.
Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral
Setiap tahun, rata-rata ASN yang pensiun di lingkungan Pemkab Malang mencapai 800-900 orang. Tingginya angka ini memiliki korelasi dengan kekurangan jumlah ASN yang saat ini dialami oleh Pemkab Malang.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan ASN paling besar adalah di bidang pendidikan. Saat ini, masih banyak sekolah dasar di Kabupaten Malang yang hanya memiliki satu ASN, sementara tenaga kerja lainnya adalah tenaga honorer.
“Di sekolah dasar kita lihat hanya ada satu PNS, kepala sekolahnya saja. Lainnya tenaga kontrak. Itu faktanya di lapangan,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A