Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Masih Kekurangan 5 Ribu ASN Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023 6:28 am
in Pemerintahan
Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis.

Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota sebanyak 2.786 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2023.

Kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) .

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Rincian lowongan PPPK di tahun 2023 tersebut terdiri dari 1.982 guru, 446 tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan sebanyak 2.855 formasi atau 69 formasi lebih banyak daripada kuota yang ditetapkan.

Baca Juga: Waujudkan Birokrasi Kaya Fungsi, Kuota Calon ASN Kota Malang 2023 Sebanyak 271 Orang

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih kekurangan sekitar 5.634 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini didasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kebutuhan (Anjab dan ABK) pada tahun 2022.

“(Berdasarkan) Anjab, sebenarnya butuh 5 ribu di tahun 2022. Sekarang pun iya (masih kurang),” ujar Nurman, belum lama ini.

Pada Senin (31/7/2023) lalu, Pemkab Malang mengangkat 1.586 PPPK yang bekerja di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Nurman mengatakan jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan ASN.

“1.586 (PPPK) itu terbagi 30 jenis jabatan, tapi hanya pada 20 OPD. Lantas seperti (kantor) kecamatan itu belum dapat. Padahal kecamatan masih butuh banyak juga,” kata Nurman.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral

Setiap tahun, rata-rata ASN yang pensiun di lingkungan Pemkab Malang mencapai 800-900 orang. Tingginya angka ini memiliki korelasi dengan kekurangan jumlah ASN yang saat ini dialami oleh Pemkab Malang.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan ASN paling besar adalah di bidang pendidikan. Saat ini, masih banyak sekolah dasar di Kabupaten Malang yang hanya memiliki satu ASN, sementara tenaga kerja lainnya adalah tenaga honorer.

“Di sekolah dasar kita lihat hanya ada satu PNS, kepala sekolahnya saja. Lainnya tenaga kontrak. Itu faktanya di lapangan,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNPemkab MalangPPPK

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Bangun Infrastruktur, Pemkab Malang Ajukan Kerja Sama Senilai Rp4 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.