Malang, tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang telah memastikan bakal ada lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 271 di Kota Malang pada 2023 ini. Namun jadwal pendaftarannya masih harus menanti petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Berdasarkan SK Menpan RB No. 546/2023, Kota Malang mendapat kuota calon ASN sebanyak 271 orang. Rincian formasinya terdiri dari 200 orang tenaga PPPK guru, 50 orang tenaga PPPK kesehatan dan 21 orang tenaga PPPK teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan bahwa penetapan kuota kebutuhan 271 orang tenaga PPPK di Kota Malang itu masih dalam tahapan awal.
“Kemenpan RB saat ini lagi membentuk panitia seleksi nasional. Jadi ini masih proses dibentuk panitia dan Kemenpan RB juga masih membuat peraturan pedoman pelaksanaan ujian seleksi PPPK,” ucapnya, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, pembentukan panitia seleksi nasional (Panselnas) hingga pembentukan peraturan pelaksanaan ujian PPPK diperkirakan akan rampung pada bulan Agustus 2023 ini. Untuk itu, saat ini pihaknya juga masih menanti hal itu.
“Sehingga kapan jadwalnya, materinya apa, persyaratannya apa, kami masih menunggu itu,” paparnya.
BACA JUGA: 16 Karyawan Diputus Kontrak, RSUD Lawang Sebut Ada Peluang PPPK
Disinggung soal formasi PPPK guru apakan akan memprioritaskan tenaga honorer, Totok menyampaikan bahwa pihaknya juga masih menanti regulasi dan pedoman pelaksanaan seleksi PPPK dari Kemenpan RB.
“Itu (prioritas PPPK guru) kami juga masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan seleksi PPPK ini dari Kemenpar RB. Rincian formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga nanti tentunya akan segera diumumkan,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko