Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

16 Karyawan Diputus Kontrak, RSUD Lawang Sebut Ada Peluang PPPK

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2022 3:08 pm
in Berita
Rslawan

Dirut RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

16 Karyawan Diputus Kontrak, RSUD Lawang Sebut Ada Peluang PPPK

MALANG | TuguMalang – Sebanyak 16 mantan karyawan RSUD Lawang mengadu kepada DPRD Kabupaten Malang karena kontrak kerja mereka tidak diperpanjang secara sepihak. Mereka terdiri dari 10 tenaga kesehatan dan enam bidan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Direktur Utama RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti mengatakan pihaknya melakukan pemutusan kontrak tersebut sesuai dengan prosedur. Menurutnya, pemutusan dilakukan karena RSUD Lawang mendapatkan tambahan 85 tenaga kesehatan berstatus PNS sehingga harus mengurangi jumlah tenaga kontrak.

“Dengan masuknya 85 orang tadi, pegawai kami menjadi tercukupi. Maka kami harus melakukan penghentian sebagian tenaga kontrak yang ada,” ujar Dessy.

Ia juga mengatakan bahwa meskipun 16 orang tersebut tidak lagi bekerja di RSUD Lawang, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“16 tenaga kontrak yang kami putus kontraknya ini mereka masih punya peluang untuk mengikuti PPPK,” ujar Dessy saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, 16 orang tersebut telah diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Mereka masih punya peluang, dengan catatan mereka sesuai prosedur, mengikuti tes dan sebagainya,” imbuh Dessy.

Ia juga mengatakan bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja di rumah sakit swasta atau penyedia layanan kesehatan lainnya karena mereka memiliki keahlian.

“Jadi, mereka tidak bekerja di RSUD Lawang itu bukan berarti mereka tidak memiliki peluang bekerja lagi,” tegas Dessy.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, M Saiful Effendi yang menerima aduan dari 16 mantan karyawan RSUD Lawang juga mengatakan mereka masih memiliki peluang untuk bekerja sebagai PPPK tenaga kesehatan.

Di samping itu, ia juga mengatakan akan melakukan pemaparan terkait penyelesaian ini pada 16 mantan karyawan.

“Kalau mereka butuh kami untuk melakukan pemaparan, ya silakan (datang),” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa pihaknya maupun RSUD Lawang tidak bisa memberikan rekomendasi bagi 16 mantan karyawan tersebut agar bisa bekerja di layanan kesehatan lain di Kabupaten Malang, seperti RSUD dan puskesmas.

“Mereka bisa mendaftar dari awal, sebagai PPPK. Tapi kami tidak bisa memberikan rekomendasi,” kata Saiful.

 

Reporter:Aisyah Nawangsari Putri

Editor: jatmiko

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: RSUD Lawang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
desa pesanggrahan

Warga Desa Pesanggrahan Protes Panitia Pilkades yang Dinilai Tak Transparan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.