Tugumalang.id – Sebanyak 624 penyandang disabilitas atau difabel tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilwali Kota Batu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan mereka mendapat fasilitas khusus terbaik.
Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto menerangkan, pemilih difabel ini tegolong dala, berbagai keterbatasan, mulai fisik, mental dan panca indera.
Jika dirinci, disabilitas fisik jumlahnya sekitar 261 orang, disabilitas intelektual sebanyak 44 orang dan disabilitas mental di Kota Batu sekitar 100 orang.
Baca Juga: KPU Kota Batu Nyatakan 3 Berkas Administrasi Pasangan Calon Wali Kota Memenuhi Syarat
Selain itu, lanjut Heru, di Kota Batu terdapat 129 orang penyandang disabilitas sensorik wicara. Sensorik rungu sebanyak 18 orang dan sensorik netra sebanyak 72 orang. Mereka tersebar di tiga kecamatan.
Sebab itu, pihaknya akan mempermudah akses dan pelayanan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah difabel. Ia memastikan jajaran panitia ad hoc di tingkat kecamatan, desa dan di TPS menyesuaikan fasilitas yang disediakan sesuai ketentuan yang ada.
Baca Juga: Pasangan GURU Jadi Pendaftar Pertama di KPU Kota Batu
“Kalau bisa menggunakan gedung sekolah atau gedung sejenis. Kalau menggunakan tenda harus ada pelapisnya serta harus menyiapkan plan A dan plan B ketika terjadi kendala. Tapi saya kira kalau di Batu gak ada kendala (akses). Yang penting harus ramah disabilitas,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A