Kota Batu, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyatakan seluruh berkas administrasi bakal pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Batu di Pilwali 2024 Kota Batu dinyatakan memenuhi syarat. Termasuk hasil pemeriksaan kesehatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto. Rangkaian proses verifikasi dan penelitian dokumen administrasi tiga pasangan calon ini telah dimulai pada 29 Agustus 2024 lalu. Hasilnya juga telah dikirim ke KPU Jatim pada 14 September 2024.
”Hasilnya, seluruh persyaratan administrasi ketiga paslon dinyatakan sudah memenuhi syarat,” kata Heru dihubungi, Minggu (15/9/2024).
Baca Juga: KPU Kota Batu Targetkan Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 90 Persen Lebih
Adapun, dokumen persyaratan administrasi paslon pertama yang diumumkan yakni Firhando Gumelar dan H. Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Kedua paslon diusung gabungan partai politik antara lain Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.
Kedua, dokumen persyaratan administrasi paslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh juga dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung gabungan partai politik antara lain Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.
Ketiga, dokumen persyaratan administrasi paslon Nurochman dan Heli Suyanto dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung gabungan partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.
Baca Juga: Proses Coklit Rampung, KPU Kota Batu Sebut Pemilih Memenuhi Syarat Capai 163.917 Orang
Terakhir, KPU Kota Batu menyerahkan Berita Acara Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 kepada masing-masing Liaison Officer (LO) bapaslon dan Bawaslu Kota Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko