Tugumalang.id – Menuju Pilwali 2024, KPU Kota Batu mulai menyiapkan pembentukan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Keberadaan mereka di tingkatan RT RW ini cukup penting dalam sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan sejauh ini, mereka sudah melakukan rapat koordinasi dengan para PPK dan PPS se-Kota Batu. Rakor membahas terkait tugas dan kerja masing-masing agar berjalan sinergis.
”Ini penting karena Pilwali 2024 kurang tujuh puluh hari lagi, ini adalah waktu yang sangat singkat,” kata Heru, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: KPU Kota Batu Targetkan Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 90 Persen Lebih
Heru mengingatkan anggota PPK dan PPS bisa menyusun dan menginventarisasi kegiatan yang jelas, termasuk kepada para anggota KPPS nanti.
”Misal, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman harus punya rencana dan timeline yang jelas,” tegasnya.
Terpisah, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto mengatakan sebelum melangkah pada tahap pembentukan KPPS, perlu dilakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekrutmen secara efektif.
“Kita juga perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiap desa atau kelurahan,” jelasnya.
Baca Juga: Wajah Baru Warnai Barisan Anggota Tetap KPU Kota Batu Periode 2024-2029
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan. Tahapan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi.
Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 – 7 Oktober 2024. Penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024. Masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A