Rabu, November 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Pemerintah Siapkan Skema Baru PBI-JK, Cakupan hingga Desil 8

Redaksi by Redaksi
November 4, 2026 8:43 am
in Advertorial
Pemerintah Siapkan Skema Baru PBI-JK, Cakupan hingga Desil 8

Foto: Biro Humas Kemensos/Faqih Barelvi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter
Malang, Tugumalang.id – Pemerintah menyiapkan skema baru pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Melalui skema ini, masyarakat desil 1 hingga 8 ditargetkan mendapat jaminan kesehatan dengan pembiayaan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, dalam rancangan tersebut, pembiayaan desil 1-4 menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN. Sementara desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota dan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Namun, skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.

READ ALSO

Depan PB PMII, Mensos Gus Ipul Tegaskan Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Kunci Negara Kesejahteraan

Podo Rukun Group Perluas Akses KPR untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah

“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: 25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Pemerintah Siapkan Skema Baru PBI-JK, Cakupan hingga Desil 8
Foto: Biro Humas Kemensos/Faqih Barelvi

Gus Ipul juga menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini berjalan. Sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat dengan iuran yang dibantu pemerintah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.

Untuk memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, Kemensos menyusun simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

“Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Nah dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Pembagian Tanggung Jawab Pembiayaan PBI-JK

Gus Ipul mengungkapkan, simulasi perluasan PBI-JK memiliki tiga tujuan. Pertama, memberikan perlindungan lebih luas agar masyarakat desil 1-8 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapatkan jaminan JKN, termasuk kelompok rentan yang berisiko jatuh miskin karena sakit.

Kedua, menciptakan pembagian peran yang lebih adil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pembagian tanggung jawab disesuaikan dengan lapisan desil.

Baca juga: Masuk Desil 10 Tak Otomatis Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul

Ketiga, memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan dengan menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan. Sementara itu, masyarakat desil 9-10 diharapkan tetap mandiri.

“Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu,” ujar Gus Ipul.

Dia mencontohkan, jika besaran iuran jaminan kesehatan mencapai Rp42 ribu per jiwa setiap bulan, kebutuhan anggaran untuk masing-masing kelompok desil diperkirakan sebagai berikut.

Desil 1-4 membutuhkan anggaran sekitar Rp52,49 triliun per tahun untuk 104,15 juta jiwa. Seluruh pembiayaan kelompok ini ditanggung APBN pemerintah pusat.

Selanjutnya, desil 5-6 membutuhkan anggaran Rp23,22 triliun per tahun untuk 46,06 juta jiwa. Pembiayaannya menjadi tanggungan APBD kabupaten/kota.

Adapun desil 7-8 membutuhkan anggaran sekitar Rp19,07 triliun per tahun untuk 37,84 juta jiwa. Pembiayaan kelompok ini ditanggung APBD provinsi.

Sebanyak 188 Juta Jiwa Diproyeksikan Terlindungi

Gus Ipul menegaskan, skema tersebut masih berupa simulasi dan dalam proses pembahasan. Dia juga mengingatkan bahwa tidak seluruh penduduk desil 1-8 otomatis menerima bantuan iuran.

Sebagian masyarakat sudah bekerja dan iuran jaminan kesehatannya dibayarkan oleh perusahaan karena berstatus sebagai pekerja penerima upah.

“Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 mencapai 223,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188,0 juta jiwa atau 84 persen diproyeksikan dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, 35,3 juta jiwa lainnya sudah dijamin oleh pemberi kerja atau tercatat sebagai peserta mandiri kelas I-II.

Gus Ipul menyebut, simulasi tersebut diharapkan memastikan warga desil 1-8 tetap mendapatkan perlindungan JKN, termasuk mereka yang mengalami pergeseran kelompok desil 6-8 setelah pemutakhiran data.

“Kesimpulannya, pertama, warga desil 1-8 terjamin, 188 juta jiwa terlindungi JKN, warga yang bergeser ke desil 6-8 setelah pemutahiran data tetap terlindungi. Yang kedua, adil bagi daerah, daerah dengan banyak penduduk miskin lebih banyak dibantu oleh APBN dan daerah maju menanggung porsi lebih besar lewat APBD. Tiga, kepastian peran pusat dan Pemda, pembagian tegas per desil mengurangi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab kepesertaan PBI,” katanya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko

 

Tags: APBDAPBNbantuan iuran kesehatanbpjs kesehatandesil 8DTSENgus ipulJaminan Kesehatan NasionalKemensosKementerian SosialPBI JK

Related Posts

Depan PB PMII, Mensos Gus Ipul Tegaskan Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Kunci Negara Kesejahteraan
Advertorial

Depan PB PMII, Mensos Gus Ipul Tegaskan Pasal 31, 33, dan 34 Jadi Kunci Negara Kesejahteraan

Rabu, 4 Nov 2026
Podo Rukun Group Perluas Akses KPR untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah
Advertorial

Podo Rukun Group Perluas Akses KPR untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah

Rabu, 4 Nov 2026
Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul Bahas Tiga Pasal Jantung Konstitusi
Advertorial

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul Bahas Tiga Pasal Jantung Konstitusi

Rabu, 4 Nov 2026
Brawijaya Premier Kost Malang, Tawarkan Investasi Hunian Premium Dekat Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost Malang, Tawarkan Investasi Hunian Premium Dekat Kampus

Rabu, 4 Nov 2026
Sekolah Lapang Agroekologi Amartapadi Indramayu Dorong Petani Kurangi Ketergantungan Kimia
Advertorial

Sekolah Lapang Agroekologi Amartapadi Indramayu Dorong Petani Kurangi Ketergantungan Kimia

Selasa, 3 Nov 2026
Mikutopia Tawarkan Paket Bundling Tiket Wisata Mulai Rp 60 Ribu
Advertorial

Mikutopia Tawarkan Paket Bundling Tiket Wisata Mulai Rp 60 Ribu

Selasa, 3 Nov 2026
Next Post
Podo Rukun Group Perluas Akses KPR untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah

Podo Rukun Group Perluas Akses KPR untuk Mempermudah Kepemilikan Rumah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.