Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, dalam rancangan tersebut, pembiayaan desil 1-4 menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN. Sementara desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota dan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Namun, skema tersebut masih dalam tahap simulasi dan pembahasan.
“Jadi ini perlu saya sampaikan di awal bahwa apa yang kami sampaikan ini masih dalam tahap simulasi dan pembahasan. Kita terus mendalami, ada beberapa skema, salah satunya adalah ini,” kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: 25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi Desil, DPRD Minta Percepatan

Gus Ipul juga menyoroti skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini berjalan. Sekitar 156,8 juta jiwa atau 55 persen populasi penduduk telah menjadi penerima manfaat dengan iuran yang dibantu pemerintah.
Bantuan tersebut disalurkan melalui PBI, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Pemda, dan PBPU Mandiri kelas 3.
Untuk memperbaiki program perlindungan dan jaminan sosial sekaligus menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, Kemensos menyusun simulasi pembagian pembiayaan PBI-JK bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Ini adalah arahan Bapak Presiden, jadi memang bahwa Presiden mengarahkan agar kita, dengan data yang akurat itu kemudian menjangkau semua yang paling membutuhkan. Nah dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan Presiden itu, kita melakukan simulasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Pembagian Tanggung Jawab Pembiayaan PBI-JK
Gus Ipul mengungkapkan, simulasi perluasan PBI-JK memiliki tiga tujuan. Pertama, memberikan perlindungan lebih luas agar masyarakat desil 1-8 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapatkan jaminan JKN, termasuk kelompok rentan yang berisiko jatuh miskin karena sakit.
Kedua, menciptakan pembagian peran yang lebih adil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pembagian tanggung jawab disesuaikan dengan lapisan desil.
Baca juga: Masuk Desil 10 Tak Otomatis Kehilangan Bansos, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul
Ketiga, memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan dengan menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang terus dimutakhirkan. Sementara itu, masyarakat desil 9-10 diharapkan tetap mandiri.
“Jadi totalnya Desil 1-8 ada Rp188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen, jadi ini kira-kira gambarannya seperti itu,” ujar Gus Ipul.
Dia mencontohkan, jika besaran iuran jaminan kesehatan mencapai Rp42 ribu per jiwa setiap bulan, kebutuhan anggaran untuk masing-masing kelompok desil diperkirakan sebagai berikut.
Desil 1-4 membutuhkan anggaran sekitar Rp52,49 triliun per tahun untuk 104,15 juta jiwa. Seluruh pembiayaan kelompok ini ditanggung APBN pemerintah pusat.
Selanjutnya, desil 5-6 membutuhkan anggaran Rp23,22 triliun per tahun untuk 46,06 juta jiwa. Pembiayaannya menjadi tanggungan APBD kabupaten/kota.
Adapun desil 7-8 membutuhkan anggaran sekitar Rp19,07 triliun per tahun untuk 37,84 juta jiwa. Pembiayaan kelompok ini ditanggung APBD provinsi.
Sebanyak 188 Juta Jiwa Diproyeksikan Terlindungi
Gus Ipul menegaskan, skema tersebut masih berupa simulasi dan dalam proses pembahasan. Dia juga mengingatkan bahwa tidak seluruh penduduk desil 1-8 otomatis menerima bantuan iuran.
Sebagian masyarakat sudah bekerja dan iuran jaminan kesehatannya dibayarkan oleh perusahaan karena berstatus sebagai pekerja penerima upah.
“Jadi enggak semua, jadi masih ada sebagian yang sudah bekerja dan iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing karena dia termasuk penerima upah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk desil 1-8 mencapai 223,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188,0 juta jiwa atau 84 persen diproyeksikan dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Sementara itu, 35,3 juta jiwa lainnya sudah dijamin oleh pemberi kerja atau tercatat sebagai peserta mandiri kelas I-II.
Gus Ipul menyebut, simulasi tersebut diharapkan memastikan warga desil 1-8 tetap mendapatkan perlindungan JKN, termasuk mereka yang mengalami pergeseran kelompok desil 6-8 setelah pemutakhiran data.
“Kesimpulannya, pertama, warga desil 1-8 terjamin, 188 juta jiwa terlindungi JKN, warga yang bergeser ke desil 6-8 setelah pemutahiran data tetap terlindungi. Yang kedua, adil bagi daerah, daerah dengan banyak penduduk miskin lebih banyak dibantu oleh APBN dan daerah maju menanggung porsi lebih besar lewat APBD. Tiga, kepastian peran pusat dan Pemda, pembagian tegas per desil mengurangi tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab kepesertaan PBI,” katanya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko






































