Rabu, November 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul Bahas Tiga Pasal Jantung Konstitusi

Redaksi by Redaksi
November 4, 2026 7:00 am
in Advertorial
Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul Bahas Tiga Pasal Jantung Konstitusi
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter
Malang, Tugumalang.id – Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai jantung konstitusi sekaligus fondasi negara kesejahteraan Indonesia. Ketiganya saling berkaitan dalam menjamin hak pendidikan, pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, serta perlindungan masyarakat prasejahtera.

“Bagaimana memahami konteks negara kesejahteraan ala Indonesia? Kata kuncinya di jantung konstitusi itu tiga pasal. Jadi Pasal 31, 33, 34. Sebenarnya muter di situ saja,” ujar Gus Ipul saat menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).Terima Audiensi PB PMII, Mensos Gus Ipul Bahas Tiga Pasal Jantung Konstitusi

Ia menjelaskan, Pasal 31 mengatur hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Sementara itu, Pasal 33 mengamanatkan perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Adapun Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.

READ ALSO

Brawijaya Premier Kost Malang, Tawarkan Investasi Hunian Premium Dekat Kampus

Sekolah Lapang Agroekologi Amartapadi Indramayu Dorong Petani Kurangi Ketergantungan Kimia

“Jadi pasal 31 bisa terlaksana kalau sumber daya dikuasai, untuk siapa kalau dikuasai, yang pertama adalah fakir miskin (yakni) pasal 34. Jadi itu jantung konstitusi kita. Pak Presiden sedang serius tiga (pasal) ini,” jelas Gus Ipul.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Minta Kemensos Tuntaskan Target Kinerja 2026

Menurut Gus Ipul, ketiga pasal tersebut tidak dapat dijalankan secara terpisah. Pemenuhan hak pendidikan harus didukung pengelolaan sumber daya ekonomi yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat sekaligus menjadi landasan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial.

Pengelolaan Sumber Daya untuk Kemakmuran Rakyat

Gus Ipul menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 33 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak kepada masyarakat berpotensi menciptakan kesenjangan sosial. Karena itu, pelaksanaan amanat Pasal 33 penting untuk mendukung pemenuhan hak pendidikan dan perlindungan sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 31 dan Pasal 34.

Gus Ipul mencontohkan sejumlah program pemerintah yang menurutnya merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“MBG itu benar, memang memberi makan bagi rakyat. Enggak boleh ada yang kelaparan karena itu perintah konstitusi. Sekolah Rakyat itu perintah konstitusi. KDMP Pasal 33 yang dipraktikkan,” jelas dia.

Ia menjelaskan, MBG berkaitan dengan upaya memastikan masyarakat terpenuhi gizinya, sedangkan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari pemenuhan hak pendidikan. Adapun KDMP berkaitan dengan amanat Pasal 33 mengenai perekonomian nasional.

Menurut Gus Ipul, mewujudkan negara kesejahteraan bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan keseriusan dan keberpihakan negara agar masyarakat pada lapisan paling bawah memperoleh perhatian dan perlindungan.

Gus Ipul Dorong PB PMII Perkuat Peran Organisasi

Dalam audiensi tersebut, Gus Ipul juga mendorong PB PMII memperkuat peran organisasi melalui kegiatan akademik, diskusi, dan aktivitas usaha.

“Aktivitas PMII itu memang harus beragam. Ada yang demo, ada yang diskusi. Ideolog-ideolognya itu minta bicaralah di podcast tentang PMII,” kata Gus Ipul.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Buka Open House Sekolah Rakyat di 182 Titik Indonesia

Sementara itu, Bendahara Umum PB PMII Sainuddin menyampaikan bahwa PB PMII akan menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) pada 19–22 November 2026 di Bandung. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Visi Negara Sejahtera ala Indonesia” untuk menjelaskan kembali kepada publik mengenai visi negara kesejahteraan Indonesia.

Sainuddin berharap Menteri Sosial dapat menghadiri pembukaan Muspimnas pada 19 November 2026.

“Kita juga mengundang panjenengan (Mensos) bisa hadir di pembukaan supaya lebih berkah,” kata Sainuddin.

Hadir dalam audiensi tersebut Tenaga Ahli Menteri Sosial Aswandi Jailani dan Agustinus Budi Prasetyo. Hadir pula pengurus PB PMII, yakni Ketua Bidang Advokasi Arafat, Wasekjend Bidang Agama Fuad, Ketua Bidang Perdagangan Indra, Ketua Bidang Hukum Dedi, serta Wakil Bendahara Umum Wawan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Sumber: Rilis Kemensos RI
editor: jatmiko

Tags: gus ipulKemensosKementerian SosialmensosMuspimnas PMIInegara kesejahteraanPasal 31 UUD 1945Pasal 33 UUD 1945Pasal 34 UUD 1945PB PMIIsaifullah yusuf

Related Posts

Brawijaya Premier Kost Malang, Tawarkan Investasi Hunian Premium Dekat Kampus
Advertorial

Brawijaya Premier Kost Malang, Tawarkan Investasi Hunian Premium Dekat Kampus

Rabu, 4 Nov 2026
Sekolah Lapang Agroekologi Amartapadi Indramayu Dorong Petani Kurangi Ketergantungan Kimia
Advertorial

Sekolah Lapang Agroekologi Amartapadi Indramayu Dorong Petani Kurangi Ketergantungan Kimia

Selasa, 3 Nov 2026
Mikutopia Tawarkan Paket Bundling Tiket Wisata Mulai Rp 60 Ribu
Advertorial

Mikutopia Tawarkan Paket Bundling Tiket Wisata Mulai Rp 60 Ribu

Selasa, 3 Nov 2026
Tak Perlu Antre ke Outlet, Nurul Layani Nasabah Pegadaian dengan Sistem Jemput Bola
Advertorial

Tak Perlu Antre ke Outlet, Nurul Layani Nasabah Pegadaian dengan Sistem Jemput Bola

Selasa, 3 Nov 2026
Unikama Latih 80 Guru Bahasa Inggris SMK Malang Manfaatkan AI
Advertorial

Unikama Latih 80 Guru Bahasa Inggris SMK Malang Manfaatkan AI

Selasa, 3 Nov 2026
Unikama Dampingi Peternak Lawang Kembangkan Usaha Permen Susu
Advertorial

Unikama Dampingi Peternak Lawang Kembangkan Usaha Permen Susu

Selasa, 3 Nov 2026

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.